Salahi Aturan, Tim Gabungan Satpol PP Kota Padang Bongkar Kabel Listrik di Kawasan Pantai Padang

 

Tim gabungan Satpol PP Kota Padang membongkar kabel listrik ilegal yang digunakan PKL untuk beraktivitas.

PADANG, SENANDUNGKABAR.com   Pasca  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kota Padang melakukan penertiban PKL di pantai Padang, puluhan titik saklar listrik ilegal yang terpasang di batang pohon dibongkar tim gabungan. Sebab saklar ilegal tersebut berisiko terhadap keamanan masyarakat setempat, Selasa (17/5/2022).

 

“Saklar yang dibongkar tersebut digunakan PKL untuk mengaliri listrik, yang dimanfaatkan untuk penerangan serta aktivitas lainnya dalam kegiatannya,” kata Kasatpol PP Kota Padang Mursalim.

 

Ditambahkan  Mursalim , Satpol PP bersama Tim gabungan, yang terdiri dari, PLN Rayon Padang Barat, Dishub, Kesbangpol, TNI/Polri, pariwisata sepakat untuk membongkar membongkar semua sambungan dan kontak listrik yang ditemukan menyalahi aturan. Saklar yang terpasang tidak pada tempatnya tersebut, sangat beresiko dan berbahaya dapat memicu kebakaran.

 

"Kita bersama tim gabungan, melakukan pengawasan dan menertibkan kontak listrik diduga ilegal di sejumlah titik sepanjang pantai Padang, " katanya.

 

Dikatakan Mursalim, pembongkaran dan pencopotan arus listrik ilegal ini merupakan langkah mengantisipasi pencurian arus listrik. Pada operasi yang kedua ini, tim menemukan lebih 20 titik kontak listrik dan langsung dibongkar petugas.

 

 “Diharapkan masyarakat kedepanya tidak lagi melakukan hal yang sama sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan risiko kebakaran,” ujarnya.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama