Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menerima perwakilan orang tua dari murid SMPN 1 Padang yang namanya tercoret dari jalur PPDB Prestasi. |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Puluhan wali
murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Padang, mendatangi DPRD
Sumbar, Selasa (28/6). Pasalnya,
anak mereka tercoret
namanya dari sistem penerimaan peserta didik
baru (PPDB) melalui
jalur prestasi.
"Dikarenakan markup nilai rapor yang tidak diketahui
oleh walimurid, anak kita tercoret
sistem PPDB khususnya jalur presetasi. Sekarang nasib mereka harus mengikuti
jalur zonasi, secara perhitungan jelas tidak akan masuk di SMA negeri yang jauh dari rumah," kata salah satu
walimurid Ibas.
Secara administrasi, lanjutnya, Kepala sekolah SMAN 1 Padang
telah mengeluarkan surat terkait persoalan ini, namun surat tersebut terkesan
memberatkan siswa yang tidak mengetahui adanya markup nilai.
" Jumlah murid yang tersandung masalah ini sebanyak 50
orang, sekarang tidak mengetahui akan menyambung sekolah negeri dimana,"
katanya.
Menanggapi persoalan ini, Ketua PPDB tingkat SMA/SMK Sumbar,
Suryanto mengungkapkan Praktek Dugaan Mark Up Nilai ini salah satu perbuatan
yang bertentangan dengan kaidah pendidik.
“Sesuai dengan pasal 28 PPDB, intinya kalau tidak mengunakan
dokumen yang sah atau tidak menggunakan dokumen semestinya sesuai dengan
undang-undang itu bisa dibatalkan. Kita anggap tidak valid datanya,” ujarnya
Dia juga mengatakan tidak akan mungkin untuk mengulangi PPDB
karena pasti akan jauh lebih rumit lagi.
Sementara itu PLT Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Sadrianto
mengatakan, sistem PPDB harus berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, jika
ada kecurangan akan diberikan sanksi administrasi, terkait masalah markup nilai
hampir dipastikan mereka dibatalkan.
Meski ada dalil bahwa yang melakukan markup nilai adalah
pihak sekolah, itu tidak ada hubungannya dengan dinas, melainkan pada sekolah
bersangkutan.
"Sanksi administrasi yang diberlakukan hanya untuk
jalur prestasi, jika ingin masuk melalui
zonasi masih bisa,"katanya.
Dia mengatakan, calon peserta didik baru Sumbar sebanyak
85,440 sedangkan daya tampung SMA/SMK sebanyak 79,868 diperkirakan enam ribu lebih siswa dipastikan akan masuk sekolah swasta.
Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menyabut kedatangan para walimurid
mengatakan, akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak terkait, apa yang
terjadi sekarang jadikan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar. Aspirasi akan
ditampung dan akan menjadi catatan DPRD secara kelembagaan.
“Hilangnya nama
anak-anak dari wali murid SMP 1 Negeri Padang karena tidak sesuainya data yang
diterima di dalam sistem. Pihak sekolah sengaja memanipulasi nilai dari peserta
didik,”katanya.
Ditambahkan Supardi,
kejadian tersebut merupakan hal terburuk dari dunia pendidikan di sumatera
barat. Supardi berharap agar SMP lain tidak mengikuti jejak dari SMP 1 Padang
untuk memanipulasi nilai dari peserta didiknya.
“Saya meminta Wali
Kota Padang atau Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang untuk
memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah, karena hal ini sangat krusial. Menyebabkan korban utama dari 50 orang peserta
didik, mentalitas peserta didik menjadi terganggu,” katanya.
Posting Komentar