Ciptakan Keindahan Pantai Padang, Pemkot Pindahkan PKL ke Lapau Panjang Cimpago

 

Kawasan Pantai Padang ditata pemerintah kota agar wisatawan dapat berekreasi dengan nyaman

PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mendata pedagang yang berjualan di trotoar dan bibir pantai kawasan Cimpago. Pedagang itu akan diberi lokasi berjualan di Lapau Panjang Cimpago (LPC).

 

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy  mengatakan, sesuai kesepakatan, semua pedagang tersebut tidak lagi boleh mengunakan bibir pantai untuk berjualan.

 

Pemerintah Kota Padang, terus melakukan pembenahan terhadap bibir pantai, kawasan itu akan dijadikan sebagai kawasan Wisata terpadu di sepanjang bibir pantai dengan harapan.

 

“Semakin banyak pengunjung, maka semakin meningkat perekonomian masyarakat sekitar,” katanya.

 

Ditambahkan Deny, namun sayang, kabarnya beredar kedai-kedai yang di peruntukan untuk mereka justru dipindah tangankan ke orang lain, sedangkan mereka kembali mencoba untuk berjualan di trotoar dan bibir pantai.

 

“Tentu upaya penertiban terus dilakukan pemerintah Kota Padang, Karena itu adalah fasilitas umum bukan hanya milik perorangan, namun milik orang banyak,” katanya.

 

Deny menuturkan, seharusnya tidak akan ada gesekan kalau pedagang  memahami aturan., Personel Satpol PP Padang sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai SOP. Sosialisasi imbauan dan pengawasan setiap hari dilakukan agar mereka memahami.

 

“Hanya saja mereka bersikukuh tidak mau ditertibkan bahkan berusaha melakukan tindak yang bertentangan dengan aturan,” katanya.

 

Terkait hal ini Kabid Tibum Satpol PP Padang Megimbau para pedangan, marilah bersama-sama di tumbuhkan kesadaran untuk menjadi warga yang taat dan patuh dengan aturan, sehingga ketertiban dapat di ciptakan untuk semua warga kota Padang dengan tidak memaksakan kehendak. (Humas Satpol PP Padang).

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama