Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Padang Jaring Puluhan Anak Jalanan, Pak Ogah dan Pengemis

 

Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan anak jalanan, pak ogah dan pengemis yang sering beroperasi di perempatan lampu merah karena menggangu keteriban umum

PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menertibkan puluhan anak jalanan, pak ogah dan pengemis dari berbagai lokasi perempatan jalan. Sebab, mereka menganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

 

" Tidak dibenarkan melakukan kegiatan apapun baik di perempatan maupu U-Trun jalan." kata Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang Deni Harzandi,” Minggu (17/7/2022).

 

Deni Harzandi mengatakan, mereka semua telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kata dia, ada 14 orang yang di amankan kemako satpol PP.

 

" Ada 12 orang laki -laki dan 2 orang perempuan yang kita tertibkan masing masing ber inisial, A(18), YS(19), I(24), RA (23),M (28), AG (32), J(19), RF(22),RN(19), N(12), YI(12), A(24), dan yang wanita PW(23), dan RS (17),” katanya.

 

Deni menyebut, mereka semua yang terjaring akan di data. Kemudian di berikan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan kembali.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Padang Mursalim, menyebut, mereka melakukan pekerjaan yang bermacam - macam saat di tertibkan. Total ada 12 orang, 5 orang di Simpang Lubuk Begalung, 2 orang di Simpang Kampung Lalang, 3 orang Di Simpang Balai Baru,.

 

“1 orang di Simpang Rumah Sakit Siti Rahmah,1 orang di Simpang Lubuk Minturun dan 2 orang lagi di Simpang Damri,” katanya.

 

Mursalim menuturkan, Satpol PP terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap anak jalanan, pak ogah dan pengemis yang berada di perempatan jalan. Satpol PP juga mengamankan badut, pedagang asongan, pak ogah, peminta - minta, serta ada yang membawa anak kecil saat melakukan aktivitas.

“Satpol PP tidak melarang masyarakat melakukan aktifitas meminta-minta, tapi tempatnya bukan di perempatan dan di U-Trun jalan. Apalagi sampai membawa anak kecil, itu sangat membahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan," katanya.

 

Mursalim tidak bosan - bosannya berpesan kepada pengguna jalan dan masyarakat agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada mereka yang melakukan aktivitas di perempatan dan U-Trun jalan. (Humas Satpol PP).

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama