Petugas Satpol PP Kota Padang membongkar lapak PKL yang menggangu akses jalan di Kecamatan Padang Timur
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat ((Sumbar) membongkar lapak Pedang Kaki Lima (PKL) di simpang empat Komplek Perumahan Azizi di Kecamatan Padang Timur. Lapak tersebut menggangu akses jalan.
"Lapaknya, tepat di perempatan jalan komplek dan membuat masyarakat yang melewati kawasan tersebut, menjadi terganggu," ujar Kasiop Satpol PP Kota Padang Yapril Asda, Kamis (14/7/2022)..
Yapril mengatakan, akibat dari ulah pedagang tersebut kondisi lalu lintas menjadi terganggu, karena lapak-lapak pedagang didirikan di kedua sisi badan jalan. Hal itu membuat badan jalan menjadi sempit, sedangkan kendaraan yang melewati lokasi tersebut terbilang ramai.
"Masyarakat yang berada di kawasan komplek yang padat penduduk tersebut, mengeluhkan penyempitan jalan yang terjadi. Akibatnya disana sering terjadi kemacetan," ujarnya.
Usai dibongkar petugas Satpol PP Kota Padang, sisa-sisa kayu dan seng milik pedagang diamankan ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, Kota Padang. Sebelum penertiban yang dilakukan, Satpol PP Padang telah memberikan surat peringatan dan pemanggilan terhadap pemilik lapak.
"Selain itu, pihak RT, Kelurahan juga telah mengetahui kondisi ini," katanya. (Humas Satpol PP).
Posting Komentar