Mengurangi Sampah di TPS, DPD Asosiasi Bank Sampah Padang Dibentuk

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang melantik penguruh daerah Asosiasi Bank Sampah Kota Padang periode 2022-2025 dalam upaya mengurangi sampah

PADANG, SENANDUNGKABAR.com  - Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Bank Sampah Indonesia (DPD Asobsi) Kota Padang periode 2022 - 2025 dilantik, Rabu (13/7/2022). Wali Kota Padang berharap, kehadiran Asobsi dapat mengurangi jumlah sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

"Keberadaan Asobsi diharapkan dapat menjadi solusi dalam upaya pengurangan sampah di sumber," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon saat mewakili Wali Kota Padang dalam pengukuhan pengurus asosiasi tesebut di Balaikota Padang.

 

Sebanyak 23 orang pengurus DPD Asobsi Kota Padang dilantik Ketua Umum Asobsi, Wilda Yanti dan dikukuhkan Wali Kota Padang. Disebutkan Kadis LH Padang, pengelolaan sampah bukan hanya tentang penanganan sampah oleh pemerintah dan lembaga terkait, akan tetapi meliputi upaya pengurangan dan pengelolaan dari sumber sampah sehingga tidak merusak lingkungan.

 

"Pengelolaan sampah di Padang sudah diupayakan semaksimal yang mampu dilakukan, bahkan secara terus-menerus berinovasi untuk perbaikan dalam penanganannya," kata Mairizon.

 

Dalam kesempatan tersebut Mairizon berharap bank sampah yang ada dapat memaksimalkan perannya. Asobsi diharapkan menjadi motor penggerak tumbuhnya bank sampah baru di setiap kelurahan bahkan ditingkat RW.

 

"Asobsi sebagai organisasi masyarakat dapat mengoptimalkan peran sosialisasi dan edukasi, sehingga perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah dari mindset 'buang sampah' menjadi 'kelola dan pilah sampah dari sumber' karena persoalan terberat saat ini adalah masih rendahnya perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah," ujar Mairizon.

 

Seperti diketahui, DPD Asobsi Kota Padang merupakan organisasi tingkat kota yang baru saja terbentuk berdasarkan Musyawarah Daerah dari 19 Bank Sampah anggota Asobsi di Kota Padang. DPD Asobsi disahkan berdasarkan Surat Keputusan Asosiasi Bank Sampah Indonesia nomor 026/DPP-ASOBSI/V/2022 tanggal 10 Mei 2022.

 

Saat ini di Kota Padang terdapat 30 Bank Sampah aktif. Namun yang terdaftar sebagai anggota Asobsi sebanyak 19 Bank Sampah. Selain itu juga terdata sebanyak 8 Bank Sampah yang saat ini tidak aktif beroperasi. Mairizon berharap, 11 bank sampah aktif yang belum terdaftar ini segera dapat bergabung agar dapat saling bersinergi dan bermitra dengan Pemerintah Kota Padang .

 

"Serta menjadi tugas DPD Asobsi untuk melakukan identifikasi permasalahan penyebab tidak aktifnya beberapa bank sampah tersebut," kata Mairizon.

 

Pada acara pelantikan dan pengukuhan DPD Asobsi Kota Padang juga dilaksanakan Rakerda untuk menyusun program dan kegiatan.(Charlie Ch. Legi)

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama