Pemerintah Kota Padang Panjang menurunkan tim pemeriksa kesehatan hewan jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, hal itu untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan
PADANG PANJANG, SENANDUNGKABAR.com – Pemerintah Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan hewan yang akan di kurbankan pada Idul Adha 1443 H sehat. Pemko melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) turunkan petugas pemeriksa kesehatan hewan.
"Sapi kurban itu, sapi dewasa, dua pasang giginya sudah berganti. Dari segi klinis, bulunya mengilat, cermin hidungnya basah. Ini berarti sehat. Kalau sapi yang demam, bagian cermin hidungnya kering," ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kota Padang Panjang Deslirizaldi didampingi paramedis UPTD Puskeswan, Edi Purwanto, Rabu (06/07/2022).
Deslirizaldi mengatakan, pemeriksaan sapi kurban ini, bukan
hanya saat akan disembelih, melainkan setelah disembelih. Hewan kurban di Kota
Padang Panjang mesti memenuhi sejumlah syarat, seperti, dewasa, sehat, tidak
cacat, sesuai syariat dan memiliki penanda khusus dari Dispangtan.
“Termasuk, terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang mewabah.
Kita juga melakukan pemeriksaan Post Mortem yaitu pemeriksaan kesehatan jeroan, hati, jantung paru-paru. Itu dilakukan setelah disembelih," katanya.
Kemudian Deslirizaldi melakukan, motivasi kepada para toke sapi dan pengurus masjid terhadap penanganan hewan kurban, Dispangtan memberikan sertifikat. Dari segi kesehatan dan kebersihan, penanganannya seperti apa.
“Kami memberikan sertifikat yang ditandatangani kepala dinas, bila hewan kurban ditangani dengan baik oleh panita kurban di masjid dan toke sapi," katanya.
Sementara itu paramedis UPTD Puskeswan Edi Purwanto menyebut, mewaspadai wabah PMK, sebaiknya masyarakat lebih memilih hewan kurban di masjid yang sudah memenuhi persyaratan dan pengawasan dari Dispangtan. Selain syaratnya terpenuhi, penanganan limbahnya juga jelas.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan, Wahidin Beruh menyampaikan, sampai hari ini, hewan kurban yang sudah diperiksa dan memenuhi syarat sebanyak 536 ekor. Terdiri dari 530 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah jelang Iduladha.
Dijelaskannya, berdasarkan surat tugas dari kepala Dispangtan, jumlah personel yang diturunkan memeriksa hewan kurban, baik sebelum pemotongan (ante mortem) maupun nanti setelah pemotongan (post mortem) yaitu 75 orang.
"Terdiri dari empat dokter hewan, lima paramedis, selebihnya personel staf di Dispangtan, termasuk PPL. Personel ini tidak hanya dari bidang peternakan dan kesehatan hewan dan puskeswan RPH saja, juga lintas bidang yang ada di dinas," katanya. (Kominfo Padang Panjang)
Posting Komentar