DPRD Sumbar menggelar Sidang Paripurna dalam rangka kebijakan umum APBD dan prioritas palfon anggaran sementara tahun 2023 |
PADANG,SENANDUNGKABAR.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA) dan (PPAS) tahun anggaran 2023. KUA dan PPAS Provinsi Sumbar tahun 2023 sebesar Rp6.264.045.360 atau Rp6,26 triliun.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsya Safar mengatakan asumsi makro ekonomi daerah, disesuaikan dengan target-target yang ditetapkan dalam RPJMD dengan memperhatikan asumsi makro ekonomi nasional yang ditetapkan dalam RKP Tahun 2023.
Pihaknya juga meminta pemprov mengoptimalkan semua potensi pendapatan daerah terutama potensi PAD dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan daerah.
"Dari pembahasan sementara terdapat kenaikan pendapatan daerah dari PAD sebesar Rp. 135.403.653.366, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang sah sebesar Rp.2.715.407.332," kata Irsyad Syafar saat Sidang Paripurna DPRD, Kamis (11/8/2022).
Irsyad menyebut, sedangkan untuk pendapatan transfer masih mengacu pada pagu tahun sebelumnya, oleh karena belum ditetapkannya pagu definitif transfer ke daerah Tahun 2023.
Pihaknya juga meminta pemprov menyelaraskan program, kegiatan, target kinerja dan plafon anggaran OPD yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS dengan program prioritas daerah serta target kinerja.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldi menyebut Pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 telah
dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Dikatakan Wagub KUA dan PPAS APBD tahun 2023 ini dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat
dijadikan sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (RAPBD) Tahun 2023," katanya. (Rel)
Posting Komentar