Wali Kota Padang dan Kepala BKPSDM mengujungi Kemenpan RB untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Pemerintah akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Penghapusan tenaga honorer tersebut tentunya akan melemahkan pelayanan kepada publik dan kinerja pemerintah daerah.
Wali Kota Padang Hendri Septa bertekad memperjuangkan kelanjutan tenaga honorer di daerah. Karena menurutnya, pegawai honorer selama ini cukup membantu dalam bergerak kencangnya roda pemerintahan.
“Kita tentunya tidak ingin seluruh pegawai honorer dihapuskan, tentu kita menginginkan adanya solusi dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan pegawai honorer,” sebut Hendri Septa, Jumat (12/8/2022).
Menindaklanjuti itu, Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Kepala BKPSDM, Arfian, terbang ke Jakarta. Keduanya menemui Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini. Di ruang kerjanya, Wako Hendri Septa dan Kepala BKPSDM Arfian menanyakan langsung tentang penghapusan tenaga honorer dan solusinya.
“Kita sudah bertemu dengan Sekretaris Menteri PAN-RB. Kita akan perjuangkan nasib kawan-kawan honorer,” kata Hendri Septa.
Selain itu, Wako Hendri Septa juga memperjuangkan nasib sebanyak 1.228 tenaga honorer guru yang telah menjalani tes PPPK dan dinyatakan lolos dari ambang batas yang ditetapkan. Hendri Septa berharap, seluruh honorer guru dapat masuk ke dalam aplikasi e-formasi.
“Kita sudah menyampaikan permohonan agar seluruh honorer guru yang lulus passing grade dapat masuk ke dalam e-formasi,” kata Hendri Septa.
Sekretaris Menteri PAN-RB Rini Widyantini berjanji akan menyampaikan hal ini langsung kepada Deputi yang menangani. Saat ini, Deputi yang membidangi hal tersebut sedang berada di luar kota.
“Tadi Sekretaris Menteri berjanji akan membicarakan hal ini dengan Deputinya pada Senin nanti,” ujar Hendri Septa dibenarkan Kepala BKPSDM Arfian.(Charlie Ch. Legi)
Posting Komentar