Satpol PP Kota Padang mengamankan pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam sekolah
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan pihak Kepolisian mengamankan 47 pelajar yang bolos saat jam pelajaran. Pelajar ini kedapatan saat berada di belakang sekolah SMK 1 Sumbar.
“Pelajar ini kedapatan berada di belakang sekolah SMK 1 Sumbar, Kawasan Lubuk Lintah, Kota Padang, Sumatera Barat,’ kata Kasatpol PP Kota Padang Mursalim, Rabu (03/8/2022).
Mursalim menyebut, puluhan personel Satpol PP Kota Padang tidak menggunakan pakaian dinas lengkap. Personel disiagakan di sejumlah sekolah yang rawan tawuran.
“Personelnya bekerja sama dengan pihak Kepolisian berhasil mengamankan 47 pelajar yang bolos dan berkumpul di sebuah warung di belakang sekolah tersebut,” katanya.
Selanjutnya kata Mursalim, mereka yang terjaring ini langsung dibawa ke dalam pekarangan sekolah dan diberi hukuman dengan memplontos rambut mereka. Hal tersebut dilakukan di depan pihak orang tua siswa.
Terkait hal ini, personel Satpol PP telah disiagakan untuk menjaga ketertiban pelajar yang keluyuran di jam pelajaran.
"Kita telah siagakan Personil di sejumlah lokasi sekolah, dengan harapan bisa mencegah tindakan tawuran antar pelajar," katanya. (Humas Satpol PP).
Posting Komentar