Atasi Banjir di Dadok Tunggul Hitam Pemko Padang Bangun Jembatan Parak Jambu Harmoni

 

Pemerintah Kota Padang memulai pembangunan jembatan Parak Jambu Harmoni di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah


PADANG, SENANDUNGKABAR.com  - Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  memulai pembangunan jembatan Parak Jambu  harmoni di RT 04  RW XII Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah. Pembangunan jembatan ini untuk pengendalian banjir yang kerap  terjadi di kelurahan ini, Rabu (7/9/2022).

 

Kelurahan Dadok Tunggul Hitam tepatnya di wilayah sungai maransi kerap terjadi hujan jika curah hujan tinggi. Sebab Jembatan penghubung antara Parak Jambu Harmoni ke Maransi mengalami penyempitan, sehingga untuk mengatasinya Pemko Padang melaksanakan pembangunan untuk mengatasi banjir tersebut.

 

Menurut Wali Kota Padang Hendri Septa pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut merupakan jawaban atas permohonan masyarakat untuk melebarkan jembatan dan menormalisasi sungai sehingga jika curah hujan tinggi di Kota Padang tidak terjjadi banjir di daerah Parak Jambu tersebut.

 

“Saya berharap agar pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut berjalan dengan baik dan berguna bagi masyarakat yang berada di Dadok tunggul hitam,” katanya.

 

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Hardiyanto menyebut, jembatan Parak Jambu Harmoni tersebut memiliki lebar 4,5 meter dan memiliki bentang 25, dikerjakan dalam waktu 150 hari yang menelan anggaran sebesar 3,258 miliar bersumber dari APBD Kota Padang.

 

“Pembangunan jembatan tersebut untuk mengatasi banjir yang terjadi jika curah hujan tinggi.,” katanya.

 

Tri mengatakan, banjir tersebut karena penyempitan jembatan sehingga harus dibangun jembatan baru yang lebih represetatif. Kemudian untuk mengatasi banjir di daerah tersebut Pemko Padang mendapatkan bantuan dari Dinas PSDABK  Provinsi Sumbar .

 

“Dinas PSDABK membantu untuk pelaksanaan normalisasi sungai tersebut sepanjang 2,5 kilometer dari jembatan Parak Jambu sampai jembatan Siti Rahmah,” katanya. (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama