JAKARTA,
SENANDUNGKABAR.com - Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi
Ansharullah bersama lima Kepala Daerah lainnya, yakni Gubernur Jambi, Gubernur
Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan 12 bupati dan
walikota se-Indonesia diundang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
untuk membahas pengendalian inflasi di daerah, di Istana Negara, di Jakarta,
Senin (12/9/2022).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko
Widodo, itu juga diikuti secara tatap maya oleh 28 kepala daerah dan 34 bupati
dan walikota se Indonesia.
Turut hadir mendampingi presiden, Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan,
Menteri Dalam Negeri, deputi bidang perekonomian sekretariat kabinet, deputi
bidang dukungan kerja kabinet sekretariat kabinet dan koordinator staf
khusus presiden Ari Dwipayana.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah
agar dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga untuk mengendalikan
inflasi di daerah masing-masing. Kenaikan bahan pangan dapat ditekan dengan
peran serta pemda dalam membantu biaya transportasi sehingga harga bahan pangan
di petani tetap sama dengan harga dipasar.
Presiden mengingatkan kepada
kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, terutama harga bahan
pangan karena bahan pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di
daerah. Apabila harga pangan naik, akan berdampak terhadap peningkatan angka
kemiskinan di daerah. Walaupun kenaikan harga bahan pangan berkisar Rp200
hingga Rp500 maka inflasi tersebut harus segera diintervensi oleh pemerintah
daerah.
"Pemerintah daerah jangan ragu dalam mengalokasikan
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan
dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)," kata presiden.
Ditambahkan Jokowi, payung hukum sudah dikeluarkan melalui
Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kontribusi
APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, pemda agar
menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer
umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk
menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.
Posting Komentar