DPRD dan Pemprov Sumbar sepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Sumbar |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas dan (PPAS) APBD Perubahantahun 2022. Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp334,1miliar.
Menurut Ketua
DPRD Sumbar Supardi, ada beberapa catatan yang perlu diantisipasi, diantaranya
serapan anggaran di semester pertama yang masih rendah . Bahkan dari segi
infratruktur masih enam persen, padahal sudah bulan Juli.
“Ada kegiatan
yang sudah dalam proses, namun dananya belum keluar, hal itu mengahambat dari
progres pengeluaran anggaran yang ada,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi saat
sidang paripurna penetapan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, Kamis
(01/9/2022).
Supardi
menuturkan keterlambatan dari pembahasan KUPA-PAAS APBD Perubahan yakni kesiapan
OPD dalam melaksanakan kegiatan yang cukup lambat, karena mutasi di lingkup OPD
.
“Kita berharap
kepada gubernur, kalau melakukan mutasi penjabat harus dipersiapkan segala
kemungkinan yang terbesar. Jangan dari mutasi tersebut memperlambat dari
eksekusi semua program kita,” katanya.
Menanggapi
inflasi yang terjadi, Ketua Dprd Sumbar Supardi menyebut, seharusnya hal itu
tidak terjadi di Sumatera Barat. Sebab secara kultur orang Sumbar yakni orang
minang, permasalahan cabai dan kebutuhan pokok merupakan sudah kebutuhan
keseharian.
“Tidak ada
sejarah kita di Minangkabau ini mengalami inflasi sebesar itu,” katanya.
Menurut Supardi
pada 3 tahun belakangan ini, Pemprov dan DPRD Sumbar telah menyepakati RPJMD
program unggulan., dalam progul tersebut dialokasikan dana 10 persen dari
APBD atau sekitar 700 miliar yang
dialokasikan untuk sektor pertanian.
“Kalau seandainya
progul kita sudah menghabiskan dana yang cukup besar. Bahkan tidak bisa
menurunkan angka inflasi, maka ini ada sesuatu yang salah,”katanya.
Posting Komentar