Pemerintah Naikkan Harga BBM Bersubsidi


Harga BBM bersubsidi resmi naik pada hari Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Harga baru BBM akan berlaku mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).

Harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, harga solar subsidi naik dari Rp5.150  menjadi Rp 6.800 per liter dan pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM ini kerena naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dalam Perpres 98 tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG.

"Tadinya Rp77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun," katanya. (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama