TANAH DATAR,
SENANDUNGKABAR.com - Bupati Tanah
Datar Eka Putra menyampaikan terimakasih dan menyambut baik keputusan
pemerintah pusat untuk menunda penghapusan tenaga honorer yang sedianya akan
mulai dilaksanakan pada November 2022.
"Alhamdulillah pemerintah pusat menunda penghapusan
tenaga honorer di November 2022 ini. Artinya, masukan-masukan yang disampaikan
para kepala daerah melalui Apkasi dijadikan bahan pertimbangan oleh kementerian
dan lembaga terkait," kata Eka Putra di sela-sela peninjauan stand Tanah
Datar di acara Sumbar Malagak, Jumat (30/9/2022).
Menurut Eka, dengan lahirnya kebijakan baru ini bukan
berarti Pemkab Tanah Datar akan berleha-leha.
Namun akan terus berjuang bagaimana seluruh tenaga honorer yang ada di
Tanah Datar bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K).
"Waktu rapat Apkasi dan Menpan RB dan juga plt Kepala
BKN, salah permohonan kita adalah untuk menunda penghapusan honorer ini, sampai
semua menjadi pegawai PPPK. Alhamdulillah, yang jelas semua pegawai honorer
sekarang bisa bekerja dengan tenang," katanya.
Sebelumnya, menyikapi instruksi dari pemerintah pusat Pemkab Tanah Datar sudah melakukan pendataan tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Tanah Datar. Sekadar diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan, sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023. Menurutnya, butuh waktu yang cukup untuk mencari solusi penyelesaian masalah tenaga honorer ini.
Posting Komentar