Wakil Gubernur Sumbar, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD menemui puluhan tenaga non ASN yang menuntut untuk dimasukan pendataan Kementrian PAN RB
PADANG,
SENANDUNGKABAR.com - Puluhan tenaga non ASN Solok Selatan datangi DPRD Sumbar,
Selasa sore (13/9). Kedatangan mereka mewakili sebanyak 2.400 tenaga non ASN
lainnya yang masih berstatus aktif dan juga non aktif. Mereka menuntut
dimasukkan dalam pendataan Kementerin PAN-RB. Mereka ada yang merupakan guru
honorer, tenaga medis, pegawai kantor pemerintah. dan lainnya.
"Kami
meminta dimasukkan dalam pendataan tenaga non ASN Kementerian PAN-RB. Jadi
nanti kami tidak tertinggal jika ada program pemerintah pusat terkait nasib kami,"
ujar salah satu dari mereka, Eci.
Untuk diketahui
Kementerian PAN-RB meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mendata pegawai
non ASN (honorer). Tujuan pendataan untuk mencari solusi pasca dihapuskannya
tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
"Kami-kami
sudah sangat lama bekerja untuk daerah. Kami berhak untuk dimasukkan dalam
pendataan," ujar salah satu dari mereka.
Kedatangan mereka
disambut Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen
Suib serta sejumlah anggota dewan yakni Mario Syah Johan, Nurfirmanwansyah dan
Hidayat. Wakil Gubernur Audy Joinaldi meminta data tertulis terkait
aspirasi tersebut, Audy mengatakan kewenangan terkait pendataan
Kementerian PAN-RB di daerah-daerah merupakan hak masing-masing kepala
daerah.
"Kami
(Pemprov Sumbar) akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Bupati untuk
mendiskusikan hal ini," ujar Audy.
Wakil Ketua DPRD
Sumbar, Suwirpen Suib pada kesempatan itu juga mengatakan, DPRD Sumbar sangat
memprihatikan permasalahan tenaga honorer di provinsi ini. Terutama setelah
keluarnya kebijakan penghapusan tenaga honorer.
"Kami tidak
tahu ada permasalahan seperti ini di Solok Selatan, dengan kedatangan ini kami
jadi tahu dan akan segera menindaklanjuti," ujar Suwirpen.
Permasalahan ini,
lanjut Suwirpen, akan dibicarakan dalam tingkat pimpinan DPRD Sumbar untuk
kemudian dijadwalkam pertemuan dengan Bupati.
"Kita
berharap nantinya ada solusi yang baik. Sehingga tidak ada pihak yang
dirugikan," tegas Suwirpen.
Sementara itu,
Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah yang merupakam Mantan Bupati Solok
Selatan menilai tidak layaknya para non ASN diberhentikan setelah lama
mengabdi.
"Apalagi di Solok Selatan itu tenaga ASN masih belum mencukupi kebutuhan. Terutama guru dan tenaga medis," ujarnya.(Humas DPRD Sumbar)
Posting Komentar