Puluhan Tenaga Non ASN Datangi DPRD Sumbar, Menuntut Dimasukan Pendataan Kementrian PAN-RB

 

Wakil Gubernur Sumbar, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD menemui puluhan tenaga non ASN yang menuntut untuk dimasukan pendataan Kementrian PAN RB

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Puluhan tenaga non ASN Solok Selatan datangi DPRD Sumbar, Selasa sore (13/9). Kedatangan mereka mewakili sebanyak 2.400 tenaga non ASN lainnya yang masih berstatus aktif dan juga non aktif. Mereka menuntut dimasukkan dalam pendataan Kementerin PAN-RB. Mereka ada yang merupakan guru honorer, tenaga medis, pegawai kantor pemerintah.  dan lainnya. 

 

"Kami meminta dimasukkan dalam pendataan tenaga non ASN Kementerian PAN-RB. Jadi nanti kami tidak tertinggal jika ada program pemerintah pusat terkait nasib kami," ujar salah satu dari mereka, Eci. 

 

Untuk diketahui Kementerian PAN-RB meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mendata pegawai non ASN (honorer). Tujuan pendataan untuk mencari solusi pasca dihapuskannya tenaga honorer oleh pemerintah pusat. 

 

"Kami-kami sudah sangat lama bekerja untuk daerah. Kami berhak untuk dimasukkan dalam pendataan," ujar salah satu dari mereka. 

 

Kedatangan mereka disambut Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib serta sejumlah anggota dewan yakni Mario Syah Johan, Nurfirmanwansyah dan Hidayat.  Wakil Gubernur Audy Joinaldi meminta data tertulis terkait aspirasi tersebut, Audy mengatakan kewenangan terkait pendataan  Kementerian PAN-RB di daerah-daerah merupakan hak masing-masing kepala daerah.  

 

"Kami (Pemprov Sumbar) akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Bupati untuk mendiskusikan hal ini," ujar Audy. 

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib pada kesempatan itu juga mengatakan, DPRD Sumbar sangat memprihatikan permasalahan tenaga honorer di provinsi ini. Terutama setelah keluarnya kebijakan penghapusan tenaga honorer.

 

"Kami tidak tahu ada permasalahan seperti ini di Solok Selatan, dengan kedatangan ini kami jadi tahu dan akan segera menindaklanjuti," ujar Suwirpen. 

Permasalahan ini, lanjut Suwirpen, akan dibicarakan dalam tingkat pimpinan DPRD Sumbar untuk kemudian dijadwalkam pertemuan dengan Bupati. 

 

"Kita berharap nantinya ada solusi yang baik. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Suwirpen. 

 

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah yang merupakam Mantan Bupati Solok Selatan menilai tidak layaknya para non ASN diberhentikan setelah lama mengabdi. 

 

"Apalagi di Solok Selatan itu tenaga ASN masih belum mencukupi kebutuhan. Terutama guru dan tenaga medis," ujarnya.(Humas DPRD Sumbar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama