Satpol PP Padang Lakukan Pengawasan dan Penertiban ke PKL Secara Humanis

 

Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan kepada PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan


PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Suamtera Barat (Sumbar) terus melakukan pengawasan dan penertiban kepada pedagang yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Petugas penegak perda Kota Padang itu melakukan tugas secara humanis.

 

"Kita lakukan penertiban secara humanis bersama dengan masyarakat, tidak ada barang-barang pedagang yang kita bawa," ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, Kamis (8/9/2022).

 

Mursalim mengatakan, penertiban dan pengawasan tersebut dilakukan Satpol PP Padang dibeberapa kawasan yang ada di Kota Padang, seperti sepanjang Jalan Protokol Kota Padang, Sepanjang Kawasan Bibir Pantai, Kawasan Jalan Lubuk Begalung dan trotoar depan Air Mancur, Pasar Raya Padang.

 

"Pengawasan ini setiap hari dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar, sebagaimana mestinya dan terus dilakukan pengawasan selama 24 jam," katanya.

 

Selain itu, Satpol PP juga mengigatkan pedagang agar bisa taat terhadap Perda Nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

 

"Jika kawasan-kawasan utama ini sudah bisa tertib, tentu kita akan berlanjut kepada kawasan lainnya, yang ada di Kota Padang secara bertahap dan berlanjut, karena masih banyak kita temukan pedagang yang masih bermain kucing-kucingan dengan petugas dan membuat fasilitas umum ini menjadi berubah fungsi," katanya. (Humas Satpol PP)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama