Satpol PP Kota Padang mengamankan pelajar yang melakukan aksi tawuran
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan pelajar
yang melakukan aksi tawuran. Melihat kedatangan petugas Satpol PP Kota Padang para
pelajar tersebut lari terbirit-birit, Jumat (07/10/2022).
Aksi tawuran tersebut terjadi di dua lokasi, yakni kawasan Koto Tangah dan Kawasan Padang Timur, Kota Padang. Sebanyak 10 orang pelajar diamankan Satpol PP Kota Padang.
"Ada sebanyak 10 orang pelajar SMP yang kita amankan, dua orang diamankan warga dikawasan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah dan delapan orang lainnya di kawasan jati, Kecamatan Padang Timur," ujar Deni Harzandy, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang.
Deni Harzandy menjelaskan, dari sepuluh pelajar yang diamankan tersebut, lima orang pelajar menggunakan senjata tajam berupa samurai, clurit dan pisau. Diduga, pelajar yang menggunakan samurai dan clurit tersebut bukanlah seorang pelajar, tetapi memakai baju pelajar dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian.
“Karena sudah mengarah kepada tindakan pidana kita serahkan ke polisi yang membawa senjata tajam. Sisanya yang mengaku sebagai korban, juga dilakukan pembinaan sesuai aturan di Mako Satpol PP Kota Padang," kata Deni Harzandy.
Deny menyayangkan, dari lima pelajar yang menggunakan senjata tajam tersebut, satu diantaranya adalah seorang pelajar yang masih berstatus Sekolah Dasar (SD). Dia menghimbau kepada para orang tua, masyarakat dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak didiknya, agar tidak terjerumus kepada kegiatan yang dapat mengancam keselamatan anak didik dengan aksi tawuran yang marak terjadi akhir-akhir ini,
“Pengawasan juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Posting Komentar