DPRD Sumbar menggelar sidang paripurna empat ranperda insiatif
PADANG,
SENANDUNGKABAR.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar menggelar sidang paripurna empat
ranperda usul inisiatif. Dari empat Ranperda, sebanyak tiga ranperda usul dari DPRD
dan satu ranperda usul dari Pemprov Sumbar, Rabu (02/11/2022).
Ke empat ranperda
tersebut yakni, ranperda tentang tanah ulayat, ranperda tentang tata kelola
komoditi unggulan, ranperda tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan
ranperda tentang pengembangan ekonomi
kreatif.
Menurut Ketua
DPRD Sumbar Supardi, dari sembilan ranperda untuk tahun 2022 ini, tujuh
merupakan inisiatif dari DPRD dan dua ranperda berasal dari pemerintah daerah.
“Hak DPRD ada
juga untuk melahirkan perda inisiatif dan nanti akan ditangapi oleh Pemerintah
Provinsi Sumbar,” kata Supardi.
Ditambahkan Supardi,
diharapkan dalam waktu yang singkat, Pemerintah Provinsi Sumbar dapat segera
menindak lanjuti ranperda tersebut. Kemudian Gubernur Sumbar memberikan
tanggapan terhadap 3 ranperda inisiatif dari DPRD Sumbar.
“Di paripurna
selanjutnya Gubernur Sumbar kita minta memberikan tanggapan,” katanya.
Adapun ranperda
prakarsa yang di insiasi DPRD dan Pemprov Sumbar yakni, ranperda tentang tanah
ulayat yang bertujuan untuk menjaga hak
tanah ulayat, melindungi hak masyarakat adat terkaittanah tersebut dan
memanfaatkan keberadaan tanah ulayat, ranperda tentang tata kelola komoditi
unggulan bertujuan untuk menjadi regulasi yang menyokong pengembangan dan
kemajuan komoditas unggulan yang dimiliki Provinsi Sumbar.
Selanjutnya ranperda
tentang perubahan atas perda nomor 5
tahun 2007 tentang penanggulangan bencana perlu di perbaharui karena
tidak sesuai dengan kondisi dan pencapaian di daerah yang telah ada. Ranperda ini
menguatkan skema kebencanaan yang bukan lagi penanggulangan, namun pada
pencegahan dan mitigasi.
Sementara itu, ranperda
tentang pengembangan ekonomi kreatif
yang merupakan usul Pemerintah Provinsi yang langsung di bacakan Wakil Gubernur
Sumbar Audy Joinaldi bertujuan untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang dapat
menjadi peningkatan sektor ekonmi.
“Pengembangan
ekonomi kreatif salah satu upaya pemerintah untuk membentuk iklim usaha,
pembinaan, pemetaan serta pengawasan dan penguatan usaha kreatif dan industri
kreatif,” ujar Wakil Gubernur Sumbar. (Rel)
Posting Komentar