4 Ranperda Baru di Paripurnakan DPRD Sumbar


DPRD Sumbar menggelar sidang paripurna empat ranperda insiatif


PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Sumbar menggelar sidang paripurna empat ranperda usul inisiatif. Dari empat Ranperda, sebanyak tiga ranperda usul dari DPRD dan satu ranperda usul dari Pemprov Sumbar, Rabu (02/11/2022).


Ke empat ranperda tersebut yakni, ranperda tentang tanah ulayat, ranperda tentang tata kelola komoditi unggulan, ranperda tentang perubahan atas perda nomor 5  tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan ranperda tentang pengembangan  ekonomi kreatif.


Menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi, dari sembilan ranperda untuk tahun 2022 ini, tujuh merupakan inisiatif dari DPRD dan dua ranperda berasal dari pemerintah daerah.


“Hak DPRD ada juga untuk melahirkan perda inisiatif dan nanti akan ditangapi oleh Pemerintah Provinsi Sumbar,” kata Supardi.


Ditambahkan Supardi, diharapkan dalam waktu yang singkat, Pemerintah Provinsi Sumbar dapat segera menindak lanjuti ranperda tersebut. Kemudian Gubernur Sumbar memberikan tanggapan terhadap 3 ranperda inisiatif dari DPRD Sumbar.


“Di paripurna selanjutnya Gubernur Sumbar kita minta memberikan tanggapan,” katanya.


Adapun ranperda prakarsa yang di insiasi DPRD dan Pemprov Sumbar yakni, ranperda tentang tanah ulayat  yang bertujuan untuk menjaga hak tanah ulayat, melindungi hak masyarakat adat terkaittanah tersebut dan memanfaatkan keberadaan tanah ulayat, ranperda tentang tata kelola komoditi unggulan bertujuan untuk menjadi regulasi yang menyokong pengembangan dan kemajuan komoditas unggulan yang dimiliki Provinsi Sumbar.


Selanjutnya ranperda tentang perubahan atas perda nomor 5  tahun 2007 tentang penanggulangan bencana perlu di perbaharui karena tidak sesuai dengan kondisi dan pencapaian di daerah yang telah ada. Ranperda ini menguatkan skema kebencanaan yang bukan lagi penanggulangan, namun pada pencegahan dan mitigasi.


Sementara itu, ranperda tentang pengembangan  ekonomi kreatif yang merupakan usul Pemerintah Provinsi yang langsung di bacakan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi bertujuan untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang dapat menjadi peningkatan sektor ekonmi.


“Pengembangan ekonomi kreatif salah satu upaya pemerintah untuk membentuk iklim usaha, pembinaan, pemetaan serta pengawasan dan penguatan usaha kreatif dan industri kreatif,” ujar Wakil Gubernur Sumbar. (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama