Banyaknya Korban, Kasus Gagal Ginjal Jadi Sorotan Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Kasus gagal ginjal menjadi perhatian khusus bagi fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) saat sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2023. Sebab, Sumatera Barat berada di posisi nomor 4 se Indonesia mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak sejak Agustus 2022.


“Kita menyayangkan Pemerintah Pusat belum menjadikan kasus gagal ginjal menjadi kejadian luar biasa,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, setelah sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi mengenai APBD tahun 2023, Selasa (01/11/2022).


Irsyad Syafar menyebut, Pemerintah Pusat belum menjadikan kasus gagal ginjal menjadi kejadian luar biasa karena penyakit ini tidak menular, walaupun sudah banyak nyawa yang melayang.


“Itu sangat kita sayangkan, karena belum status KLB, biaya pengobatan belum bisa ditanggung oleh pemerintah melalui APBN,” katanya.

 

Kata Iryad Syafar lagi, tidak semua orang tua dari anak-anak yang terkena kasus gagal ginjal pemegang BPJS. Kata dia lagi biaya bagi anak-anak yang terkena penyakit gagal ginjal yang masuk ICU bisa mencapai Rp10 Juta dalam satu hari.

 

“Mereka yang berada di ICU itu biayanya sehari-hari bisa mencapai Rp10 Juta di Rumah Sakit M Djamil. Itu 10 har bisa Rp100 Juta,” katanya.

Irsyad Syafar menuturkan, untuk biaya penanganan pasien gagal ginjal akut, Pemerintah Daerah belum memiliki payung hukum dalam menanggulangi biaya yang sangat besar. DPRD Sumbar mendorong agar Pemerintah Pusat menjadikan kasus gagal ginjal menjadi kejadian luar biasa (KLB).

 

“Walaupun tidak menular, nyawa yang melayang karena gagal ginjal ini sudah cukup banyak. Di Sumbar saja sudah 11 orang,” kata Irsyad Syafar. 


Sebelumnya pada saat Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Pemprov Sumbar untuk tahun 2023, fraksi PAN menyoroti isu wabah gangguan ginjal akut di Sumatera Barat, dari 300 kasus Sumbar berada diposisi ke 4 se Indonesia sejak Agustus 2022 sudah 28 kasus yang sudah terjadi dimana angka kematian mencapai 13 orang, 7 dinyatakan sembuh dan 8 orang masih dalam perawatan intensif, hal ini disebakan oleh karena pemakaian obata-obatan sediaan sirup. 

 

"Kita mohon penjelasan Gubernur  mengenai obat- obatan yang beredar di Toko Obat dan Apotik. Kemudian penanganan pasien yang dirawat di Rumah Sakit M. Jamil dan biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata juru bicara fraksi PAN.


Senada dengan PAN, juru bicara fraksi Golkar juga menyoroti penyakit gagal ginjal akut yang terjadi di Sumbar. Golkar mempertanyakan kebijakan Pemprov Sumbar yang bersifat preventif untuk menangani masalah tersebut.


" Pemerintah Pusat memang belum mengumumkan Gagal Ginjal Akut Bagi Anak masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun,  kita di Provinsi Sumatera Barat harus cepat tanggap untuk mencegah menyebar kasus ini," ujar Hardinalis Kobal jubir fraksi Golkar. (Rel)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama