Satpol PP Kota Padang menangkap pasangan bukan suami istri saat menginap di hotel
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Dua pasangan bukan suami istri kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang pada Kamis, (24/11/22). Mereka terjaring saat petugas sedang melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kamar di salah satu Hotel yang berada dikawasan Azizi, Kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
Petugas mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga tidur sekamar, saat ditanya petugas terkait surat nikahnya, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas. Untuk proses lebih lanjut, kedua pasangan ini diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
"Ada dua pasangan laki-laki dan perempuan yang berhasil diamankan personil di lokasi tersebut,"kata Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu mengimbau kepada pelaku usaha perhotelan dan penginapan yang ada di Kota Padang, agar beroperasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Beroperasilah sesuai aturan, sehingga dengan demikian ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat tercipta," katanya.
Dari tiga hotel dan penginapan yang di lakukan pengawasan, hanya satu penginapan yang diduga masih melangar. (Humas Satpol PP)
Posting Komentar