Pemko Padang Gelar Workshop Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko

Sekdako Padang Andree Algamar menjelaskan, Insepktorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tugas dan kewenangan untuk membantu kepala daerah dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan

PADANG, SENANDUNGKABAR.com  - Pemerintah Kota Padang melalui Inspektorat Kota Padang menggelar Workshop Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko, di Hotel Truntum Padang, Senin (1/11/2022).

 

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu (1-2/11/2022) dibuka secara resmi oleh Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang.

 

Sekdako Padang Andree Algamar menjelaskan, Insepktorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tugas dan kewenangan untuk membantu kepala daerah dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, guna meningkatkan tata kelolahan pemerintah yang bersih dan pelayanan publik yang prima.

 

Oleh sebab itu, untuk mendukung tugas pengawasan tersebut perlu disusun perencanaan yang tertuang dalam program kerja pengawasanan tahunan, dengan prioritas pengawasan pada program dan kegiatan yang mendukung visi, misi dan sasaran RPJMD.

 

"Melalui workshop ini pimpinan OPD dapat belajar bagaimana mengendalikan resiko yang akan menjadi kendala dalam pencapaian target, program kegiatan, serta harus dapat merumuskan rencana tindak pengendalian, dan melakukan evaluasi secara berkala," ucap Sekda.

 

"Kita yakin melalui perencanan pengawasan berbasis resiko, kegiatan pengawasan dapat difokuskan pada unit kerja yang berkontribusi signifikan pada tujuan pemerintah daerah dan mempunyai resiko yang tinggi, sehingga kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif dan mendukung pencapaian tujuan," pungkas Sekda.

 

Sementara itu, Inspektur Kota Padang Syuhandra mengungkap, workshop ini digelar untuk meningkatkan pengetahun dan pemahaman APIP dan perangkat daerah dalam menyusun register risiko, sehingga dapat disusun perencanaan pengawasan berbasis risiko sebagai dasar program kerja pengawasan tahunan yang dilaksanakan oleh Inspektorat.

 

"Peserta workshop ini terdiri dari kepala OPD, sekretaris, kasubag perangkat daerah, APIP inspektorat, dengan total peserta sebanyak 140 orang. Worshop ini menghadirkan narasumber dari BPK Perwakilan Sumbar," ucapnya. (Prokopim Pdg)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama