PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Pemerintah Kota Padang melalui Inspektorat
Kota Padang menggelar Workshop Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis
Risiko, di Hotel Truntum Padang, Senin (1/11/2022).
Kegiatan yang
dilaksanakan selama dua hari itu (1-2/11/2022) dibuka secara resmi oleh Wali
Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang.
Sekdako Padang Andree
Algamar menjelaskan, Insepktorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah
(APIP) memiliki tugas dan kewenangan untuk membantu kepala daerah dalam
mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, guna meningkatkan tata kelolahan
pemerintah yang bersih dan pelayanan publik yang prima.
Oleh sebab itu, untuk
mendukung tugas pengawasan tersebut perlu disusun perencanaan yang tertuang
dalam program kerja pengawasanan tahunan, dengan prioritas pengawasan pada
program dan kegiatan yang mendukung visi, misi dan sasaran RPJMD.
"Melalui
workshop ini pimpinan OPD dapat belajar bagaimana mengendalikan resiko yang
akan menjadi kendala dalam pencapaian target, program kegiatan, serta harus
dapat merumuskan rencana tindak pengendalian, dan melakukan evaluasi secara
berkala," ucap Sekda.
"Kita yakin
melalui perencanan pengawasan berbasis resiko, kegiatan pengawasan dapat
difokuskan pada unit kerja yang berkontribusi signifikan pada tujuan pemerintah
daerah dan mempunyai resiko yang tinggi, sehingga kegiatan pengawasan dapat
berjalan efektif dan mendukung pencapaian tujuan," pungkas Sekda.
Sementara itu,
Inspektur Kota Padang Syuhandra mengungkap, workshop ini digelar untuk
meningkatkan pengetahun dan pemahaman APIP dan perangkat daerah dalam menyusun
register risiko, sehingga dapat disusun perencanaan pengawasan berbasis risiko
sebagai dasar program kerja pengawasan tahunan yang dilaksanakan oleh
Inspektorat.
"Peserta workshop ini terdiri dari kepala OPD, sekretaris, kasubag perangkat daerah, APIP inspektorat, dengan total peserta sebanyak 140 orang. Worshop ini menghadirkan narasumber dari BPK Perwakilan Sumbar," ucapnya. (Prokopim Pdg)
Posting Komentar