Satpol PP Kota Padang mengamankan pengemis dan anak jalanan yang meresahkan pengguna jalan
PADANG, SENANDUNGKABAR.com – Belasan pengemis dan anak jalanan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Sebab, mereka meresahkan pengguna jalan.
Mereka yang terjaring ini diantaranya lima Orang anak Punk, Enam orang pengemis, melakukan aktifitas di kawasan Perempatan lampu merah kawasan Lubuk Begalung serta Simpang Lampu Merah Simpang Kandang, Kota Padang Sumatera Barat.
“Ulah aktifitas ini, tentu telah meresahkan masyarakat pengguna jalan, selain meresahkan, keberadaan mereka juga dapat membahayakan keselamatan mereka,” kata Kepala Bidang Penegak (Kabid) ketertiban dan ketentraman masyarakat Satpol PP Padang Deni Harzandy, Selasa (13/12/2022).
Deny mengatakan, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Perda 11 tahun 2005, saat melakukan pengawasan oleh tim Dalmas Satpol PP Padang, mereka ini terpaksa diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Padang, untuk diproses sesuai aturan.
"Mereka telah beraktifitas di tempat yang melanggar maka ditertibkan,"katanya.
Deny menyebut, dengan penertiban ini diharapkan kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selain dibina, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. (Humas Satpol PP)
Posting Komentar