Home Industry Ekstasi di Pangeran Hidayat Dibongkar Polresta Pekanbaru

Polisi tangkap peracik sabu dalam bengtuk home indutri di Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru

PEKANBARU, SENANDUNGKABAR.com - Berawal dari terungkapnya peredaran 60 butir ekstasi, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sumbernya yakni home industri. Tempat pembuatan barang haram itu berada di  Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

 

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang. mengatakan, ada dua pelaku yang diamankan seorang pria inisial S alias Pak Ar (58) dan PY alias Yusni (46).

 

"Selain pelaku kita juga amankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi dan 73 butir pil ekstasi sudah dicetak," kata Manapar, Selasa (24/1/2023).

 

Manapar menceriterakan, terungkapnya home industri ini berawal dari pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 60 butir pil ekstasi, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Lebih kurang 5 jam kemudian, tim melakukan pengembangan mengarah ke salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat.


"Saat kita grebek tersangka S sedang bersama teman wanitanya inisial P," ujarnya. 

 

Hasil penggeledahan tim Satnarkoba menemukan alat cetak ekstasi, kemudian beberapa gram bahan serbuk ekstasi. Manapar mengatakan, setiapbutir ekstasi yang dicetak, diedarkan pelaku di rumah kosong yang berada di depan rumah tersangka. 

 

"Kasus ini masih dikembangkan, sedangkan untuk tersangka dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya. (Mediacenter Riau/hb)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama