Prihatin Kebudayaan Lokal Terus Tergerus, DPRD Usul Prakarsa Ranperda Pokok Pokok Kebudayaan Provinsi Sumbar


DPRD Sumbar menggelar sidang paripurna usulan prakarsa pokok pokok kebudayaan Provinsi Sumbar


PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Nilai-nilai kebudayaan lokal terus tergerus seiring perkembangan zaman, kebudayaan asing terus masuk ke Sumatera Barat dengan mudahnya berkat kemjauan teknologi,  sehingga mempengaruhi pola pikir masyarakat. Mengantisipasi hal tersebut Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat mengusulkan Ranperda Prakarsa Pokok Pokok Kebudayaan Sumatera Barat.


Kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan. Baik pembangunan berskala nasional dan daerah maupun dalam praktik kehidupan sehari-hari.


Menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi, lahirnya Ranperda Prakarsa Usul Pokok – Pokok Kebudayaan untuk mengantisipasi agar kebudayaan lokal tidak tergerus dengan kebudayaan asing.


 “Budaya merupakan salah satu  identitas orang Sumatera Barat atau Minangkabau, yakni adat basandi syarak, sayarak basandi kitabullah yang melekat dengan agama Islam,” kata Supardi setelah sidang paripurna prakarsa usulan pokok-pokok kebudayaan, Senin (30/01/2023).

 

Supardi mengatakan, dengan adanya ranperda pokok-pokok kebudayaan diharapkan nantinya kebudayaan lokal menjadi identitas dan jati diri masyarakat Provinsi Sumatera Barat.

 

“Di tengah kondisi masyarakat Sumbar hari ini dengan berbagai penyakit-penyakit masyarakat yang sangat mengkhawatirkan seperti LGBT, Napza dan lainnya. Ranperda usul prakarsa pokok pokok kebudayaan ini dapat mengantisipasi dari penyakit masyarakat yang berkembang saat ini,” katanya (Rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama