Optimalkan Pengakuan Warisan Budaya, Tiga WBTI Padang Sudah Terdaftar Kemendikbudristek

Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syamdani menyebutkan, sudah tiga warisan budaya Kota Padang yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia


PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Mempertahankan eksistensi warisan budaya takbenda, Pemerintah Kota Padang terus optimalkan pengkajian mengenai objek warisan budaya.
 
Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syamdani menyebutkan, hingga saat ini sudah tiga warisan budaya Kota Padang yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTI).
 
"Kita terus optimalkan. Kalau bukan kita yang memepertahankan warisan budaya, siapa lagi? Beberapa kajian terus kita lakukan untuk pengajuan tahun ini," ujarnya.
 
Tiga warisan budaya Kota Padang yang sudah terdaftar pada WBTI Kemendikbudristek itu diantaranya Rumah Gadang Kajang Padati, Tari Balanse Madam, dan Gamad. Kota Padang disebutkannya, sebenarnya mempunyai beragam aset sejarah berupa fisik dan nonfisik. 
 
"Tahun 2022 kemarin, kita mengusulkan banyak 3 diantaranya Serak Gulo, Saluang. Namun hanya Rumah Gadang Kajang Padati yang memenuhi syarat," ujarnya lagi.
 
Tahun ini, warisan budaya yang belum memenuhi syarat pada tahun 2022 akan diajukan kembali. Kemudian dilakukan kembali pengkajian lebih dalam baik secara akademis dan pendalaman dari masing-masing maestro.
 
"Tugas kita untuk melindungi, melestarikan dan mengembangkan karya budaya yang sudah diberi oleh leluhur kita. Dengan mendaftarkan karya menjadi warisan budaya tak benda Indonesia," tuturnya. (DA / Charlie)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama