PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang pada tahun 2021, tercatat sebanyak 11.787 pelaku usaha. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, kendati data tersebut belum dirilis oleh kementerian.
"Tentu saja selama pandemi, sektor yang paling mampu bertahan itu adalah UMKM. Mereka masih bisa melakukan aktivitas komersil dengan memanfaatkan teknologi tanpa bertemu langsung," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Ferri Erviyan Rinaldy, Jumat (24/2/2023).
Ia menyampaikan, hingga saat ini tercatat sebanyak 41.787 pelaku usaha di bawah binaan. Pelaku usaha yang paling mendominasi adalah bidang ritel dan kuliner.
Sebagai bentuk kehadiran dan dukungan pemerintah terhadap UMKM, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai kemudahan perizinan dan legalitas UMKM yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kita terus maraton mengajak pelaku UMKM untuk membuat NIB, karena legalitas adalah syarat utama untuk pinjaman baik perbankan atau non perbankan yaitu subsidi margin. Tahun ini kita rencanakan akan lakukan lima kali pelatihan, dan sekarang menyusun administrasinya," katanya.
Pemko Padang, memberi perbantuan alat produksi berusaha. Untuk mendapatkan ini, pelaku usaha harus mengurus NIB. Sementara saat ini yang sudah terdaftar NIB sebanyak 5.320 UMKM.
"Kita mengimbau kepada pelaku usaha untuk menyegerakan pendaftaran NIB karena kita melakukan pendampingan langsung secara daring. Jangan takut terkena pajak karena usahanya sudah ada NIB, itu juga tergantung penghasilan," tuturnya lagi.
Sementara, pihaknya terus akan membantu pelaku usaha dalam pemasaran. Mulai dari pemasaran secara konvensional hingga daring. Tidak hanya itu, Pemko Padang juga sudah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan seluruh swalayan modern untuk membantu pelaku usaha dalam memasarkan produknya.(DA/Charlie)
Posting Komentar