Resahkan Masyarakat, Satpol PP Padang Gerebek Panti Pijat Plus Plus

Seorang wnita pemilik panti pijak plus plus digelandang ke Mako Satpol PP Padang

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, menggrebek panti pijat plus-plus berkedok salon dikawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Rabu (1/2/2023). 
 
Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya panti pijat berkedok salon dikawasan tunggul hitam tersebut, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang diduga melakukan aktivitas terlarang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
"Tempat tersebut diduga menyediakan pijat plus-plus disana, jelas itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang," terang Mursalim. 
 
Mursalim menambahkan, dalam razia tersebut, didapati satu orang wanita yang berada di dalam kamar yang bersekat-sekat tersebut, dan langsung diamankan oleh petugas ke Mako Satpol PP. 
 
"Saat kita datangi dan kita periksa panti pijat tersebut, kita dapati ada perempuan yang berada di dalam kamar, perempuan itu diduga sebagai pramujasa di panti pijat tersebut dan kita bawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut,"ujar Mursalim 
 
Ia menambahkan, terhadap Perempuan yang terjaring tersebut, akan dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. 
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, untuk Proses selanjutnya perempuan yang kita serahkan kepada Dinas Sosial," Tutup Mursalim. 
 
Penertiban ini dikomandoi oleh Kabid P3D, Rio Ebu Pratama. (Humas Satpol PP Padang).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama