PADANG PANJANG, SENANDUNGKABAR.com - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah meminta maaf kepada masyarakat khususnya Kota Padang Panjang atas kegaduhan yang terjadi dari peristiwa yang viral beberapa hari ini.
"Mobil itu merupakan mobil dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran M. Alber Dwitra, sengaja ditabrakan ke dinding pada bagian depan dan belakangnya," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul saat melakukan jumpa pers di RM Pak Datuak, Minggu (19/2/2023) malam, bersama para jurnalis yang ada di Kota Padang Panjang terkait peristiwa yang menyebar luas di media sosial yaitu perusakan mobil dinas BA 35 N secara sengaja.
Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul dan Sekretaris Daerah Sonny Budaya mendapatkan kabar tersebut empat hari terakhir. Dia langsung melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat dan BKPSDM, setelah itu, melakukan koordinasi bersama Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.
“Begitu kami mendapatkan informasi ini langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini. Di mana bisa mendapatkan fakta-fakta terkait hal ini dan bagaimana nantinya bisa diberikan hukuman atas pelanggaran yang terjadi sesuai dengan fakta yang didapatkan. Kami dari Pemko bersama Wako Fadly dan Sekdako Sonny meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan sudah menyebarluas di media sosial,” ujar Wawako Asrul.
Dikatakannya, untuk Tindakan disiplin kepegawaian, tim akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hukuman yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukannya dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kejadian pelanggaran seperti ini kami tidak akan menolerir. Akan kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada nantinya. Untuk saat ini mobil ini sudah diperbaiki di bengkel dan kami tegaskan ini tidak akan menggunakan APBD melainkan menggunakan uang sendiri. Dan kami juga akan memberikan teguran tertulis. Untuk bagaimana selanjutnya kita tunggu dulu dari tim pencari fakta ini,” tuturnya lagi.
Wawako Asrul dan Sekda Sonny akan langsung melaporkan hasil jumpa pers dan menyampaikan usulan-usulan dari insan pers ke Wako Fadly langsung via telepon. Karena dalam mengambil kebijakan harus diberitahukan kepada wali kota.
“Dalam kesempatan ini kami berjanji akan segera menindaklanjuti dengan tegas dan terus berkoordinasi dengan Wako Fadly sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Sekda Sonny.
Ikut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ampera Salim, Kepala Bidang Diklat, Kinerja dan INKA, Marjulas Sabri, dan lainnya. (Kominfo Padang Panjang)
Posting Komentar