PEKANBARU, SENANDUNGKABAR.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan bahwa tidak hanya sekedar memberikan izin pengelolaan perhutanan sosial atau mengeluarkan SK Perhutanan Sosial, namun pemerintah juga berkomitmen mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan perhutanan sosial.
"Melalui keterlibatan dunia usaha sebagai mitra-mitra kelompok perhutanan sosial agar program perhutanan sosial ini bisa diimplementasikan secara maksimal," kata SF Hariyanto saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pada perwakilan kelompok penerima SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (22/02/2023).
"Sehingga dapat terbangun suatu interaksi ekonomi dan sentra ekonomi domestik maupun internasional yang kuat dan tangguh berbasiskan potensi lokal," tambahnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Sekdaprov Riau SF Hariyanto tentunya dibutuhkan keterlibatan stakeholder untuk pengembangan perhutanan sosial secara khusus dengan melibatkan berbagai mitra pengembangan perhutanan sosial.
Untuk diketahui, saat ini di Provinsi Riau telah terbentuk 141 KUPS dengan kategori KUPS Pemula (Blue) sebanyak 124, KUPS Lanjut (Silver) sebanyak 15, dan KUPS Maju (Gold) sebanyak 2 unit yang mana KUPS ini telah menghasilkan produk komoditas seperti nipah, kopi, madu, aren, rotan dan wisata alam.
Pihaknya menyatakan pendampingan akan terus dilakukan terutama pada KUPS silver dan gold yang akan ditingkatkan kelasnya sehingga terbentuk KUPS mandiri, serta memberikan fasilitasi bagi KUPS agar semakin mandiri, juga terbentuknya sentra-sentra ekonomi di regional.
"Melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan dunia bisnis seperti mitra-mitra perhutanan sosial dan juga offtaker, pemerintah mencoba untuk selalu meningkatkan nilai ekonomi dari produk-produk hasil KUPS guna menciptakan ekosistem pemasaran dari produk perhutanan sosial," ujar SF Hariyanto.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi masyarakat dengan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dan bidang perbankan akan terbentuk pola bisnis yang terencana dan berpotensi tinggi dari hasil pemberian akses kelola perhutanan sosial.
"Yang mana pada akhirnya produk-produk KUPS ini akan berkembang dan para kelompok usaha akan selalu melakukan inovasi seiring dengan perkembangan zaman," tambahnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah akan selalu memberikan dukungan kepada masyarakat, dengan senantiasa hadir dalam memberikan pendampingan kelola perhutanan sosial dan pemberian solusi dari setiap permasalahan yang akan timbul ke depannya demi kemajuan dan perkembangan bisnis berbasis perhutanan sosial yang tetap mengedepankan kelestarian alam untuk menjaga ekosistem hutan Indonesia.
Melalui penyerahan SK Perhutanan Sosial ini, pihaknya berharap akan terbentuknya semangat baru bagi masyarakat agar terus berpikir dan berkembang maju ke depan untuk mencapai kesejahteraan.
"Dengan tetap merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap pembangunan nasional demi kepentingan kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial dan kelestarian lingkungan," harapnya. (Mediacenter Riau/nb)
Posting Komentar