Soehinto
Sadikin pemilik bangunan cagar budaya rumah singgah Bung Karno meminta maaf |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com- Pemilik bangunan cagar budaya rumah singgah Presiden Pertama Republik Indonesia Ir Soekarno atau Bung Karno yang bertempat di Jalan A Yani Kota Padang meminta maaf, Selasa (28/3/2023). Sebab, dirinya tidak mengetahui bangunan miliknya merupakan bangunan cagar budaya.
Soehinto Sadikin pemilik rumah singgah Bung Karno akhirnya meminta maaf secara tertulis untuk meredam keresahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, terkait pembongkaran bangunan miliknya yang merupakan bangunan cagar budaya.
Menurut Soehinto, dia mengajukan permohonan Keterangan Rencana Kota (KRK) mengenai lokasi tanah tersebut ke Dinas PUPR Kota Padang dan keluar surat keterangan Rencana Kota KRK Nomor: 0214/DPUPR/KRK-P/KRK-P/03/2018 tanggal 8 Maret 2018 zona perdagangan jasa.
“Saya tidak mengetahui keberadaan bangunan itu sebagai bangunan cagar budaya.
Setelah pembongkaran, kata Soehinto, dia baru mengetahui bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya. Dia berjanji akan membangun kembali bangunan tersebut sesuai dengan bentuk aslinya.
“Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut, atas pembongkaran tersebut, pihak Pemko Padang tidak memberikan izin untuk melakukan perobohan terhadap bangunan yang merupakan cagar budaya tersebut.
“KRK yang diberikan itu merupakan surat keterangan yang
menyatakan kawasan itu merupakan zona perdagangan dan jasa,” katanya. (Rel)
Posting Komentar