Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat mengunjungi Masjid Nurul Amri, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat |
PADANG PANJANG, SENANDUNGKABAR.com - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah,didampingi Wali Kota Padang Panjang melaksanakan safari Ramadan. Mereka mengunjungi Masjid Nurul Amri, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Jumat (31/3/2023).
Gubernur bersama tim membawa sejumlah bantuan. Di antaranya dana hibah sebesar Rp50 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Ada pula makanan tambahan balita 320 kotak, makanan tambahan untuk ibu hamil 20 dus, bantuan Al Qur’an dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 20 eksemplar. Serta bantuan uang sebesar Rp5 juta dari PT. Jamkrida Sumbar.
Wako Fadly menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Mahyeldi yang telah memilih Kota Padang Panjang sebagai tujuan kegiatan safari Ramadan. Salah satunya di Masjid Nurul Amri.
Fadly menyebutkan, kegiatan memakmurkan masjid sudah lama berjalan di masjid tersebut. Banyak program terlaksana, seperti MTQ lansia, buka puasa Senin-Kamis.
“Ini yang sangat kita inginkan bisa terlaksana menjadi percontohan di berbagai masjid,” katanya.
Smart Surau, sebuah program yang dikembangkan bersama Ruangguru, sebut Fadly, juga diterapkan di masjid ini. Program ini dibuat agar anak-anak tertarik dan banyak meluangkan waktunya di masjid. Biayanya Rp500 ribu/tablet, tapi ini digratiskan.
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran saat safari ramadan di Masjid Nurul Amri, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat |
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menuturkan, tentang Undang Undang No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Undang-undang ini secara jelas mengacu Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).
“ABSSBK, adat salingka nagari dan kearifan lokal menjadi dasar yang mewarnai gerak langkah pembangunan di Sumbar,” ujarnya.
Diterbitkannya undang-undang tersebut, Mahyeldi berharap ada penguatan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari segi kelembagaan maupun sumberdaya manusia. Nilai-nilai di nagari tertata kembali, permasalahan generasi muda bisa teratasi seperti persoalan narkoba, moralitas dan LGBT.
Menurutnya, nagari berperan penting membina generasi muda menjadi generasi yang kuat.
“Undang-undang ini bisa dicermati untuk menghadirkan generasi yang berkualitas dan hebat. Pemuda kini ialah pemimpin dimasa datang,” sebutnya.
Turut hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Drs. H. Alizar, M.Ag, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, jajaran pejabat Pemprov dan Pemko Padang Panjang. (Kominfo Padang Panjang/harris)
Posting Komentar