Kecelakaan Kerja di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Kecelakaan kerja terjadi di jalur TOL Pekanbaru - Dumai


PEKANBARU, SENANDUNGKABAR.com - Insiden mesin meledak terjadi saat beberapa pekerja PT Pusaka Anugrah Karya (PAK) melakukan pengecatan pembatas Jalan Tol Permai, di Km 51+400 jalur A Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan menjelaskan, insiden tersebut terjadi Selasa (28/2) sekitar pukul 7.00 WIB.

 

"Tidak ada korban jiwa, namun salah satu pekerja harus dirawat di RSUD Duri, karena seluruh tubuhnya mengalami luka bakar," kata Budi, Rabu (1/3/2023).

 

Menurut hasil olah TKP korban diketahui bernama Jumono (45) merupakan pekerja dari  PT Pusaka Anugrah Karya. Ceritanya kata Budi, saat itu korban bersama beberapa rekannya sedang mengecat beton pembatas jalan di lokasi. 

 

Sekitar pukul 7.00 WIB, mesin cat mengalami (Overhet) dan langsung meledak. Korban yang berada didekatnya langsung terbakar.

 

"Setelah kami terima laporan, petugas langsung ke lokasi mengamankan barang bukti dan mengevakuasi korban ke rumah sakit," kata Budi, Rabu (1/3/2023).

 

Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru - Dumai PT Hutama Karya (Persero) membenarkan insiden tersebut. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan insiden tersebut terjadi diduga saat kendaraan operasional milik vendor sedang bekerja. 

 

"Insiden terjadi saat korban sedang melakukan pengecatan Median Concrete Barrier (MCB) atau pembatas betondi KM 51+400 jalur A," kata Jarot Seno Wibawa.

 

Korban mengalami luka bakar, karena akibat ledakan tersebut memunculkan percikan api dan menyambar korban.

 

Setelah ledakan, api seketika menyambar material cat yang ada di dalam bak mobil tersebut dan api menyambar korban.

 

"Jadi saat terjadi ledakan api langsung menyambar cat yang ada didalam bak mobil," katanya.

 

Korban kata Jarot, saat ini dirawat di RSUD Duri dengan kondisi mengalami luka bakar ringan.

 

"Arus lalulintas tampak normal, sekitar pukul 13.14 WIB situasi dilokasi dapat ditangani," katanya.(Mediacenter Riau/hb)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama