Satpol PP Kota Padang Razia Kos Kosan dan dapatkan pasangan bukan suami istri sedang berduaan |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menetibkan
dua pasang laki laki dan perempuan di kamar kosan yang berada di Kecamatan Padang Barat, pada Rabu, (5/4/2023). Menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat serta menciptakan
kenyamanan umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan ramadhan petugas penegak perda ini tengah gencar-gencarnya melakukan pengawasan ke kosan maupun penginapan.
Kasat Pol PP Mursalim, mengatakan bahwa memang personilnya kembali mengamankan pasangan laki laki dan perempuan di dalam kamar kos yang diketahui adalah khusus perempuan.
Ketika dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kosan khusus perempuan tersebut, didapati oleh petugas tamu laki- lakinya kedapatan hanya memakai celana tanpa baju, sementara itu kedua perempuanya lagi asik tidur tiduran diatas ranjang.
Saat hendak dibawa petugas, mereka berkilah bahwa mereka tidak ada melakukan hal yang tidak senonoh dan lagian pintu kamar juga terbuka sanggah salah seorang perempuan kepetugas.
Namun dalam rangka proses pemeriksaan pihak Satpol PP ttetap membawa pasangan ini ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang Sumatera Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
"Tentu dalam upaya pembinaan mereka diproses oleh PPNS," katanya.
Dengan gencar petugas melakukan pengawasan dan masih ditemukannya sejumlah pasangan yang bukan suami istri, pihak Satpol PP menghimbau kepada para pemilik rumah kosan agar lebih berperan aktif.
"Dihimbau kepada pemilik kos agar melakukan pengawasan terhadap penyewa kos, hal ini dalam upaya menghindari dan mencegah perbuatan maksiat di kota Padang serta menjunjung tinggi norma norma yang berlaku,"katanya. (Humas Satpol PP Padang).
Berita Terkait
Posting Komentar