![]() |
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal langsung terjun untuk memimpin penyelidikan kasus ledakan kilang minyak pertamina di Kota Dumai |
PEKANBARU, SENANDUNGKABAR.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan pemeriksaan belasan saksi, terkait ledakan di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refenery Unit (RU) II Dumai. Para saksi itu memiliki peran jabatan masing-masing, 5 di antaranya merupakan pimpinan perusahaan plat merah itu.
"Sejauh ini saya menerima laporan dari Ditreskrimum sudah 13 orang saksi yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, kepada wartawan Rabu (5/4/2023).
Baca Juga : Surati Perusahaan Angkutan Batu Bara, Gubernur Riau: Gunakan Jalur Sungai
Pemeriksaan 13 orang saksi itu kata Iqbal merupakan karyawan dari PT KPI. Hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Riau akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lainnya.
"Sebanyak 13 orang itu dari kalangan karyawan PT KPI. Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. 5 orang saksi ini merupakan petinggi dari karyawan 13 saksi sebelumnya," jelasnya.
Untuk penyelidikan, Polda Riau akan di backup oleh Labfor Mabes Polri dan bekas TKP secara teknis tim dari Pertamina ikut melakukan penyelidikan ledakan PT KPI Dumai.
"Kita juga menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dan unsur kesengajaan. Jika ada tentu akan kita proses," ucap Iqbal.
Terkait masyarakat yang mengalami kerugian akibat dampak ledakan PT KPI, Iqbal mengaku sudah berkoordinasi dan melakukan rapat dengan wakil menteri BUMN dan Dirut PT KPI.
Baca Juga : Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Terpeleset di Sungai Kampar
"Bagi masyarakat terdampak, kita perintahkan segera untuk rumah yang hancur segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi gejala sosial," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, ledakan terjadi di kilang PT KPI, Sabtu (1/4) malam. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab meledaknya, hingga membuat api membumbung tinggi, bahkan langit memerah. (Media Center Riau).
Berita Terkait
Larangan Buka Puasa Bersama, Gubernur Riau: Berlaku Bagi Pemerintah untuk Masyarakat Boleh Dilakukan
Bulan Puasa Ramadan 1444 H, Ketua Koni Riau: Atlit Tetap Berlatih dengan Jadwal Disesuaikan
Posting Komentar