Menang Telak Pemilihan di DPRD, Ekos Albar Isi Kekosongan Kursi Wakil Wali Kota Padang Sisa Masa Jabatan 2019-2024

 

Calon Wakil Wali Kota Padang Hendri Susanto dan Ekos Albar saat mengikuti pemilihan di DPRD


PADANG, SENANDUNG KABAR.com  - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Ekos Albar akhirnya memenangi persaingan dengan Hendri Susanto politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pemilihan kursi Wakil Walikota Padang yang kosong. Ekos menang suara telak sebanyak 36 suara di bandingkan Heri Susanto 9 suara di pemilihan DPRD Kota Padang.

 

Pemilihan Wakil Wali Kota Padang untuk sisa masa jabatan 2019-2024 itu pun diadakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Rabu (5/4/2023). Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

 

 Baca Juga : Unik, Masjid Berbentuk Kabah di Kabupaten Dharmasraya

 

Selain diikuti para anggota DPRD Kota Padang, paripurna ini juga diikuti unsur Forkopimda serta pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya baik secara langsung maupun melalui virtual.

 

Dari hasil pemilihan Ekos pun mampu unggul secara signifikan dari pesaingnya Hendri Susanto selaku utusan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

Baca Juga : Marak Aksi Tauran di Kota Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen: Peran Orang Tua Aktif Awasi Anak 

 

Dari 45 anggota DPRD Kota Padang, 36 suara ditujukan kepada Ekos, sementara Hendri Susanto meraup 9 suara.

 

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, dengan terisinya jabatan Wakil Wali Kota Padang yang kosong sejak 7 April 2021 itu diharapkan semakin meningkatkan kinerja Pemko Padang ke depan.

 

Dia juga berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada panitia pemilihan Wakil Wali Kota Padang yang telah bekerja keras melaksanakan semua tahapan pemilihan.

 

"Kita DPRD Kota Padang selanjutnya akan menyiapkan hal-hal administratif untuk pelantikan Wakil Wali Kota Padang. Berkas-berkas administratif akan diusulkan untuk segera dibuatkan surat keputusan (SK) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)." Ujarnya.

 

 Baca Juga : Bulan Puasa, Kasatpol PP Padang: Warga Diminta untuk Menahan Diri

 

Syafrial berharap, SK pelantikan segera keluar, dan pelantikan Wakil Wali Kota Padang untuk sisa masa jabatan 2019-2024 ini dapat dilakukan oleh bapak Gubernur Sumbar sesegera mungkin.

 

Sementara itu, Ekos Albar mengaku siap mendukung penuh Wali Kota Padang dalam menjalankan sisa masa jabatannya.

 

"Insya Allah saya akan berjuang membantu Pak Wali dan Pemko Padang untuk mewujudkan visi dan misi Kota Padang serta 11 program unggulan (progul) bagi masyarakat Kota Padang. Untuk mewujudkan itu semua juga tidak terlepas dari dukungan legislatif tentunya," ujarnya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar menyambut baik telah terisinya jabatan Wakil Wali Kota Padang.

 

 Baca Juga : TSR Pemko Padang Singgahi 66 Masjid dan Musala Selama Ramadan 1444 H

 

"Keberadaan Wakil Wali Kota sangat penting karena akan memperkuat dan menambah semangat Pemko Padang dalam melayani kebutuhan masyarakat dan memajukan pembangunan di Kota Padang secara optimal,” katanya.

 

Seperti diketahui, terkait jabatan Wakil Wali Kota Padang memang sempat kosong sejak ditinggalkan Hendri Septa yang dilantik menjadi Wali Kota Padang pada 7 April 2021.

Hendri Septa mengisi posisi yang ditinggalkan Mahyeldi Wali Kota sebelumnya yang dilantik sebagai Gubernur Sumbar periode 2021-2024. (Prokopim Pdg)

 

Berita Terkait

 

Polemik Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat dan ASN, Ini Kata Ketua DPRD Sumbar 


LKPJ Tahun Kedua Disampaikan Pemprov ke DPRD Sumbar

 

Pemko Padang Gratiskan Tagihan Air Ratusan Masjid dan Musala Hingga Akhir Tahun 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama