Pemkab Tanah Datar Gelar Sosialisasi Kepada Distributor dan Pemilik Kios, Antisipasi Pupuk Ilegal

Bupati Tanah Datar Eka Putra saat pembukaan Sosialisasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Bagi Distributor dan Kios Pengecer


TANAH DATAR, SENANDUNGKABAR.com -  Pemerintah  Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Koperindag) melaksanakan Sosialisasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Bagi Distributor dan Kios Pengecer Pupuk di Kabupaten Tanah Datar, yang dibuka langsung oleh Bupati Eka Putra, Sabtu (27/5/2023).
.
Kegiatan sosialisasi yang di ikuti oleh sebanyak 60 peserta yang merupakan para distributor dan pemilik kios pupuk tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi langsung dari Pemerintah untuk kebutuhan petani. 
 
 
"Ini merupakan program Pemerintah di sektor pertanian, karena pupuk memiliki peran vital bagi produksi pertanian secara nasional. Sehingga ketersediaan pupuk dan pestisida menggunakan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu dan tepat harga, sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian," ujar Bupati.
 
Sejalan dengan hal tersebut, kata Bupati, Pemerintah setiap tahunnya sudah mengalokasikan anggaran untuk pupuk bersubsidi khusus dan menjamin akses pupuk agar tepat sasaran dengan harga terjangkau oleh para petani yang membutuhkan, serta melakukan efisiensi dalam rantai distribusi.
 
 
Diungkapkannya, untuk penyaluran pupuk bersubsidi Pemerintah Daerah Tanah Datar sudah menetapkan sebanyak 3 distributor dan 121 kios pengecer resmi di 14 kecamatan yang ada dengan jenis pupuk Urea dan NPK untuk komoditas padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Tebu, Kopi dan Kakau.
 
Lebih lanjut,Eka Putra menjelaskan, pada tahun 2023 Tanah Datar mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 17.846 ton dibanding tahun 2022 sebesar 12.202 ton atau meningkat sebesar 46,25 persen disini diharapkan peran pengawasan dalam penyaluran.
 
"Distributor dan kios pengecer sangat berperan penting dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Dan kami Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi atas kerja keras dan dedikasi para distributor dalam membantu pemerintah yang berhadapan langsung dengan petani dengan sabar," katanya.
 
Eka mengingatkan kepada distributor dan pemilik kios eceran untuk selalu berhati-hati dengan pupuk ilegal, dimana bukan saja petani yang akan dirugikan akan tetapi pengecer juga nantinya akan berurusan dengan pihak berwajib. 
 
Selain itu kepada para peserta sosialisasi, juga diminta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik. "Mari kita ikuti sosialisasi ini dengan baik, karena ini sangat penting untuk kita mendapatkan informasi," katanya.
 
 
Kadis Koperindag Hendra Setyawan menyampaikan, kegiatan sosialisasi bersama dengan distributor dan pemilik kios eceran ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pupuk dan pestisida ilegal atau palsu, serta mutu di luar batas toleransi, untuk melindungi distributor dan petani dari tindakan pidana. 
 
"Kegiatan ini dikuti oleh 60 orang peserta yang merupakan para distributor dan pemilik kios eceran, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperindag Tanah Datar dan pihak Kepolisian. (Prokopim/hr/hp)
 
 
Berita Terkait 
 
 
 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama