Buat Gaduh, 12 Remaja Diamankan Satpol PP Padang dan Sita 11 Unit Kendaraan Roda Dua

12 remaja diamankan Satpol PP Padang

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 11 Unit kendaraan roda dua dan 12 remaja, Minggu (18/6/2023). Mereka ditertibkan karena telah membuat kegaduhan dan terganggunya kenyamanan masyarakat yang ada di kawasan perkantoran Balai Kota Padang.
 
Kasih Operasi Pol PP Padang Rozaldi Rosman langsung pimpin penertiban tersebut. Sebelum berhasil ditertibkan mereka sempat kabur dan terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku balap liar di Kawasan Air Pacah.
 
 
Setelah berhasil di amankan 12 orang remaja dan 11 unit kendaraan langsung di serahkan ke pihak Polresta Padang guna proses lebih lanjut.
 
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban pelaku balap liar  ini sudah berulang kali di lakukan oleh personelnya. 
 
 
Terkait dengan maraknya aktifitas balap liar di kawasan tersebut. Mursalim  menghimbau, kepada para orang tua agar lebih inten lagi dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah.
 
Ia menjelaskan, mereka yang terjaring ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian hal itu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi aktifitas yang sudah meresahkan tersebut.
 
 
" Mereka kita serahkan ke pihak Kepolisian dalam rangka proses lebih lanjut," kata Mursalim Kasat Pol PP Padang. (Humas Satpol PP Padang)

Berita Terkait
 
 
 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama