Parik Paga Nagari melaporkan Wali Kota Bukitinggi atas pernyataannya soal inses ibu dan anak kandung |
BUKITTINGGI, SENANDUNGKABAR.com - Puluhan ninik mamak yang tergabung dalam Parik Paga Nagari Kurai V Jorong (PPNK) melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke polisi, Senin (26/6/2023). Pasalnya, pernyataan inces antara ibu dan anak yang di lontarkan Erman hingga kini belum dapat dibuktikan.
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam sebuah acara sosialisasi menyebut telah terjadi dugaan inces antara ibu dan anak di wilayahnya. Pernyataan tersebut menjadi viral hingga menjadi pembicaraan di tingkat nasional.
Para Ninik mamak yang tergabung dalam Parik Paga Nagari menganggap kasus ini tidak benar atau hoax dan telah mencoreng nama baik Kota Bukittinggi. Ninik Mamak menganggap wali kota telah melakukan pembohongan publik.
Puluhan ninik mamak tiba di Mapolresta Bukittinggi pada pukul 10.00 WIB, dan diterima pihak kepolisian. Sebelum ke Polres Kota Bukittinggi, ninik mamak long march dari lapangan kantin, untuk melaporkan kasus ini, ninik mamak juga membawa 3 kuasa hukum.
“Kami melaporkan pernyataan wali kota soal kasus inces,” kata salah satu perwakilan ninik mamak.
Sementara itu, seorang perempuan bernama Eva Yulinda (58) yang merupakan ibu yang dituduhkan melakukan hubungan inses atau sedarah dengan anak kandungnya, resmi melaporkan Erman Safar ke Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023). Perempuan ini datang bersama kuasa hukumnya Zul Eferimen.
Berita Terkait
Kesbangpol Kota Padang Gelar Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas
Tanggapi Perda Retribusi dan Pajak, Kepala Bapenda : Pemprov Sumbar Tak Naikkan Pajak BBM Bersubsidi
Sapi Kurban Presiden Jokowi Dipilih Asal Kota Padang Panjang
Posting Komentar