Pemprov Sumbar Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022 ke DPRD, Realisasi Belanja Sebesar 94,96 Persen

 

Sidang Paripurna nota pengantar ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2022


PADANG,  SENANDUNGKABAR.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan nota pengantar ranperda pertanggung jawaban  anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022, Selasa (13/6/2023). Realisasi pendapatan daerah tahun 2022 dari Rp6,175 triliun dapat terealisasi sebesar Rp6,130 triliun lebih atau  sebesar 99,26 persen.


Baca Juga : Pemprov Sumbar Raih WTP ke 11 Kali, Anggota BPK V: Kami Masih Temukan Masalah di LKPD


 Sementara itu, belanja daerah dari Rp6,6 triliun lebih dapat terealiasi sebesar Rp6,3 triliun lebih atau 94,96 persen, masih terdapat silpa sebesar Rp289 miliar lebih.


Menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi, terhadap realisasi pendapatan, belanja dan SILPA dari pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 tersebut, nantinya akan didalami oleh fraksi-fraksi. Apakah pengelolaan APBD telah dilakukan secara maksimal dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan target kinerja pembangunan daerah.


Fraksi-Fraksi akan memberikan pandangan umum  yang di dalamnya memuat pandangan, pendapat dan tanggapan dari Fraksi terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut,” katanya.


Baca Juga : DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ Pemprov, Terdapat Beberapa Catatan


Ditambahkan Supardi, DPRD akan melihat kembali sektor – sektor pendapatan yang tidak tercapai, mulai dari pendapatan asli daerah seperti retribusi dan lainnya.


“Kita mencoba mengangkat kembali retribusi, karena retribusi kita saat ini sangat rendah. Komisi 3 telah mendorong Pemprov Sumbar untuk menaikan pendapatan pada sektor restribusi ini,” katanya.


Menurut Supardi, DPRD akan melihat sektor pendapatan dari sisi mana yang tidak tercapai. Kemudian kata Supardi, terkait realisasi belanja yang tidak tercapai, DPRD akan melihat penyebabnya.


 “Kita ingin lihat, apakah belanja itu karena kegiatan tidak tereksekusi atau karena efisiensi,” katanya.


Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyebut, Provinsi Sumatera Barat berada di urutan nomor 2 dalam penyerapan APBD se Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat. Penyerapan anggaran di Provinsi Sumbar cukup baik.


“ Walaupun ada protes di pertengahan tahun mengenai penyerapan anggaran yang lambat. Tapi pembayaran memang banyak di akhir-akhir tahun,” katanya.


Ditambahkan Audy, Gubernur Sumbar telah membuat aturan untuk di akhir tahun agar kepala OPD yang memiliki serapan anggaran belum mencapai 85 persen tidak diperbolehkan keluar daerah dan fokus menyeleaikan program yang belum tercapai.


“Untuk tahun 2023 ini, kita berharap dapat mempertahankan posisi yang telah dicapai dalam penyerapan anggaran. Kalau penyerapan anggaran maksimal, lebih kurang dana yang beredar di masyarakat menjadi optimal, sehingga membantu pertumbuhan ekonomi,” katanya.


Baca Juga : Tutup Masa Reses Sidang Ketiga, Ketua DPRD Sumbar: Aspirasi yang Dihimpun Anggota Dewan untuk Dapat Diperjuangkan


Audy menegaskan bagi OPD yang penyerapan anggarannya lambat atau tidak tepat sasaran akan dilakukan evaluasi.


“Ada beberapa kepala dinas diganti, hal itu untuk evaluasi mempercepat jalannya program,” katanya (Rel).

 

Berita Terkait


Dukung BKIM Jadi Rumah Sakit Khusus Mata, Wagub Sumbar: Semua Persyaratan Akan Dilengkapi


Resahkan Masyarakat, Pelaku Balap Liar Kocar Kacir di Buru Satpol PP Padang


Pengurus Hapkido Sumbar 2023-2027 di Lantik, Ketua Dewan Pembina Fadly Amran: Target 3 Emas saat PON Nanti Mampu Diraih

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama