PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memburu pelaku balap liar dan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua di jalan Bagindo Aziz Chan, Aia Pacah,
Sabtu (3/6/2023). Pasalnya, aksi balap liar tersebut menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban.
Sabtu (3/6/2023). Pasalnya, aksi balap liar tersebut menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban.
Mengetahui kedatangan petugas, pelaku balap liar berhamburan menghindari petugas. Namun sebagian dari pelaku balap liar berhasil diamankan petugas, Setidaknya 15 orang remaja dan 10 Kendaraan roda dua, terpaksa diangkut petugas dan dinaikan ke atas kendaraan Dalmas.
Kasi Operasi Satpol PP Padang Rozaldi Rosman menyampaikan, kegiatan balap liar di lokasi tersebut, telah menimbulkan keresahan masyarakat yang ada di sekitar lokasi.
"Selain itu lokasi tersebut juga area perkantoran Walikota Padang, tentu aktifitas mereka tersebut telah menganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim menjelaskan, kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, diserahkan ke pihak kepolisian, pelakunya setelah didata oleh pihak Polresta akan diserahkan kembali ke Pihak Satpol PP untuk pembinaan.
"10 Kendaraan roda dua yang diamankan kita serahkan ke pihak kepolisian, sementara para remaja akan kita lakukan pembinaan di Mako dan orang tua mereka kita panggil," katanya.
Ditambahkannya, untuk pengawasan balap liar ini, akan terus digencarkan oleh Satpol PP demi menjaga Trantibum tetap kondusif. (Humas Satpol PP Padang)
Berita Terkait
Posting Komentar