Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib saat reses di Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Penerapan zonasi pada penerimaan peserta didik baru masih menjadi polemik. Pasalnya, masih banyak dari peserta didik tidak dapat masuk ke sekolah yang dikehendaki karena tidak masuk zonasi.
“Pendidikan sangat penting untuk diperjuangkan bersama-sama. Zonasi Ini dimana mana bermasalah sekali seperti yang disampaikan warga kita di Kelurahan Ikur Koto,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat reses di Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto,” Jumat (21/7/2023).
Masyarakat Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto Kota Padang masih mengeluhkan penerapan dari zonasi untuk penerimaan peserta didik baru. Sebab, banyak dari anak-anak di kelurahan tersebut tidak mendapatkan sekolah, karena lokasi jarak rumah dan sekolah tidak masuk zonasi. Kemudian keterbatasan kapasitas penerimaan di sekolah yang tidak dapat menampung peserta didik.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, DPRD akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mencari solusi dari permasalahan zona pendidikan yang dihadapi masyarakat.
“Banyak anak-anak disini yang tidak dapat sekolah. Tapi alhamdulilah kebijakan dari Kementerian pendidikan (Kemendikbud) RI telah memberi persetujuan untuk Provinsi Sumbar bisa menambah rombel atau lokal baru,” katanya.
Suwirpen menyebut, Kementerian Pendidikan RI telah memberikan persetujuan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menambah ruang belajar baru. Masing-masing sekolah diperbolehkan menambah peserta didik sebanyak satu lokal.
“Memang ada kesulitannya karena mendadak, bagaimana ruangannya dan bagaimana gurunya. Itu juga akan kami bicarakan dengan pemerintah daerah,” katanya. (Red)
Berita Terkait
Bandara Japura, Pemkab Inhu Harapkan Pemerintah Pusat Bantu Agar Segera Beroperasi
Posting Komentar