Anggota DPRD Sumbar Nofrizon saat memberikan keterangan ke media |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nofrizon memutuskan hengkang
dari Partai Demokrat. Pasalnya, dia tidak
nyaman dan sudah tidak sejalan dengan Ketua DPD Provinsi Sumbar dari Partai berlambang
mercy tersebut.
“Saya sudah mengajukan pengunduran diri dari Partai
Demokrat,” kata Nofrizon setelah sidang paripurna penetapan laporan pertanggung
jawaban APBD Pemprov Sumbar tahun 2022, Rabu (12/7/2023).
Nofrizon mengatakan, dia sudah mengajukan surat kepada Ketua
DPD Partai Demokrat Provinsi Sumbar untuk tidak diajukan lagi sebagai caleg di
DPRD Provinsi Sumbar dari partai tersebut. Surat tersebut langsung ditujukan
kepada Ketua DPD dan tembusannya langsung diantar ke DPP Partai Demokrat.
“Saya sudah secara lisan memberikan keterangan kepada DPP ke
bang Andi Arif, bang Andi Malarangeng dan Direktur Eksekutif Partai Demokrat
Sigit Aditya, saya sampaikan semuanya, dan surat pengunduran diri saya sudah
saya sampaikan ke seluruh sektor termasuk KPU. SK pemberhentian saya sudah
keluar dari DPP,” katanya.
Nofrizon menyebut, seiring
hengkangnya dia dari Partai Demokrat. Dia sudah berlabuh ke Partai yang baru,
yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tagline sejuk di bawah lindungan Kabah dan
sudah mendaftar ke KPU sebagai caleg DPRD Sumbar dapil 3 Kabupaten Agam dan
Kota Bukittinggi dari partai tersebut.
“Saya sudah mendaftar sebagai caleg DPRD Provinsi Sumbar dari Partai
PPP dan persyaratan semua sudah lengkap,” katanya.
Nofrizon menyinggung dirinya belum diberhentikan dari
anggota DPRD Sumbar, karena secara administrasi yang berhak memberhentikannya
yakni Menteri Dalam Negeri. Sepanjang SK Menteri Dalam Negeri belum turun, dia
masih tetap anggota DPRD Sumbar yang sah.
Baca Juga : Pemilu 2024, Menpan RB RI: ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis
“Walaupun Fraksi Demokrat tidak mengakui, ya,, itu urusan
mereka. Saya belum berhenti karena yang
mengurus itu kan bukan partai, secara administrasi negara yang mengurus itu
Menteri Dalam Negeri. Kalau Mendagri memberhentikan ya saya nggak disini lagi.
Kalau Demokrat ingin PAW saya tongkrongi kemendari itu, percepat PAW Nofrizon,”
katanya. (Red)
Berita Terkait
HUT Kota Padang, Ongkos Trans Padang Hanya Rp1,-
Mantap, Korlantas Polri Minta Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Dihapus
Paling Diminati Investor, Ini Lima Kabupaten Kota di Provinsi Riau
Posting Komentar