Tetapkan DPT 4 Juta Lebih Pemilih, Ketua Bawaslu Sumbar : Kita Telah Lakukan Pengawasan Awal Hingga Penetapan


Bawaslu Sumbar saat memberi keterangan kepada media


PADANG, SENANDUNGKABAR.com  - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan KPU Provinsi Sumbar telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2023. Jumlah DPT Sumatera Barat sebanyak 4.088.606 juta pemilih dengan rincian pemilih laki-laki  2.027.360 dan Pemilih Perempuan 2.061.246.


Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Alni , Rabu (2/8/2023) mengatakan, Bawaslu Provinsi Sumbar beserta jajaran telah melakukan kerja-kerja pengawasan dari tahapan awal sampai dengan penetapan DPT. Mulai dari pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 


Baca Juga : Sampaikan Hasil Pengawasan DPS, Ketua Bawaslu Sumbar: 4 Juta Lebih Warga Sumbar Terdaftar Ikut Pemilu


"Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sampai dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.


 Alni mengatakan, berbagai upaya dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumbar berserta Jajaran untuk mengawal hak pilih warga negara, mulai dari melakukan uji petik terhadap data pemilih. Mendirikan posko kawal hak pilih pada setiap tingkatan Jajaran Pengawas dan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih yang dilakukan setiap pekannya.



"Bawaslu Provinsi Sumbar pada proses pengawasan pemutakhiran data pemilih telah mengeluarkan Surat Saran Perbaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat dan jajaran. Selain saran perbaikan tertulis juga menyampaikan saran perbaikan lisan langsung kepada jajaran KPU ketika diketahui," katanya.


Baca Juga : Pemilu 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Riau: ASN di Harapkan Netral


Alni merincikan,  adapun jumlah saran perbaikan yang telah disampaikan oleh jajaran pengawas kepada jajaran KPU berupa surat saran perbaikan, surat saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran pengawas pada tingkat kabupaten/kota berjumlah 10 Surat Saran Perbaikan, Surat Saran Perbaikaan yang disampaikan oleh Jajaran Pengawas pada tingkat kecamatan berjumlah 245 surat saran perbaikan. Semua surat saran perbaikan sudah ditindak lanjuti oleh jajaran KPU.


"Data Saran Perbaikan, jumlah data saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas berjumlah 8.121 data pemilih. Kategori data pemilih yang disampaikan untuk diperbaiki yaitu data pemilih meninggal dunia, data ganda, pindah domisili, alih status TNI/Polri, pemilih belum terdafar dan pemilih di Lapas," katanya.


Alni menyebut,dengan telah ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Provinsi dan jajaran, Bawaslu Provinsi Sumbar memandang masih perlu dikawalnya proses pemutakhiran ini sampai dengan hari pemungutan suara, adapun hal-hal krusial yang perlu diperhatikan terhadap kemungkinan alih status warga negara dari TNI/Polri menjadi Sipil, hal ini sangat penting karena warga negara yang telah pensiun dari TNI/Polri akan memiliki hak pilih pasca pensiun.


Baca Juga : Sukseskan Pemilu 2024, Pj Wali Kota ajak Warga Pekanbaru Tolak Money Politic



"Terhadap kemungkinan alih status warga negara dari Sipil menjadi TNI/Polri, dimana warga negara yang telah menjadi TNI/Polri jangan sampai memiliki hak pilih lagi," katanya.



Bawaslu Provinsi Suumbar melakukan pencermatan pemilih potensian non KTP-el berdasarkan berita acara rekap tingkat kabupaten/kota sebanyak  143.779 pemilih, adanya pemilih non KTP-el tersebut berdampak kepada tidak terpenuhinya syarat pemilih untuk menggunakan hak pilh di TPS,  mendorong agar KPU beserta Jajaran berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk menerbitkan KTP-el. (Red)


Berita Terkait


Pemprov Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2024, Ketua DPRD Sumbar : Prioritaskan Tangani Kemiskinan dan Stunting


Kerugian Negara Ratusan Juta, Bea Cukai Dumai Musnahkan Sejumlah Barang Iegal


Sosper Perda Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri : Narkoba Bawa Efek Buruk Bagi Pengguna

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama