Wakil Gubernur Sumbar lantik Pj Wali Kota Payakumbuh |
Sebelumnya dijadwalkan, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang akan melantik Pj Wako Payakumbuh. Namun, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, menyebutkan bahwa Gubernur urung melantik karena mendadak harus ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, untuk melihat orang tua yang harus mendapatkan perawatan medis setelah kondisi kesehatannya menurun.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy meminta agar Pj Wako Payakumbuh dapat memimpin jalannya roda Pemerintahan Kota (Pemko) Payakumbuh dengan amanah dan sebaik-baiknya. Selain itu, dengan rekam jejak karir dan pengalaman yang dimiliki, Pj Wako Jasman diharapkan dapat dengan baik menjembatani urusan Pemko Payakumbuh dengan Pemprov Sumbar dan Pemerintah Pusat.
"Terlebih, tahun depan kita akan menjalani momentum tahun politik. Selain itu, tentu saja Pj Wako harus berupaya menggenjot pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Payakumbuh, yang sudah cukup baik di bawah kepemimpinan Plh Wako Ridha Ananda. Tentu ini harus dilanjutkan dan ditingkatkan," ujarnya.
Oleh karena itu, Wagub meminta agar Pj Wako Jasman segera berkomunikasi dengan unsur Forkopimda, Pejabat Pemerintahan, Tokoh Masyarakat, dan unsur-unsur penting lainnya di Kota Payakumbuh, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami ucapkan selamat bertugas kepada Pj Wali Kota Payakumbuh, dan kami ucapkan terima kasih kepada Sekda Kota Payakumbuh yang sebelumnya menjabat sebagai Plh Wali Kota Payakumbuh," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wagub juga mengucapkan selamat kepada Nyonya Lesta Jasman, yang juga dilantik oleh Wakil Ketua TP PKK sekaligus Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Barat Fitria Amelia Audy, sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Pj Ketua Dekranasda Kota Payakumbuh.
"Kepada Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Payakumbuh, kami minta agar terus fokus dalam penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, serta pengembangan ekonomi kreatif," ucap Audy menutup.
BacaJuga : Temuan Dana BOS, Kadisdikbud Padang: Rekening Sudah Kami Tutup
Pelantikan Pj Wako Payakumbuh sendiri didasari oleh Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3738 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, tertanggal 7 September 2023. Jasman ditugaskan untuk menjabar Pj Wako Payakumbuh, untuk masa kepemimpinan satu tahun sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan dapat diperpanjang bila diperlukan. (adpsb).
Berita Terkait
Hati-Hati Penipuan Jual Beli iPhone Berkedok Promo di Medsos
ASN Padang Jika Kedapatan Selingkuh, Plt Kepala BKPSDM : Dihukum Disiplin dan Pidana
Posting Komentar