Kabut Asap Makin Tebal, Dinkes Padang : Warga Agar Mengenakan Masker dan Kacamata

 

Kabut asap mulai selimuti Kota Padang

PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Kabut asap di Padang semakin tebal. Udara menjadi tidak sehat. Dinas Kesehatan Kota Padang msngimbau warganya untuk menjaga kesehatan.


"Udara sedang tidak sehat, bagi lansia, anak-anak, ibu hamil maupun kelompok rentan, ketika tidak ada keperluan keluar rumah, jangan dulu keluar rumah," imbau Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, dr Gentina, kepada Diskominfo Padang, Kamis (14/9/2023).


Gentina menyebut, apabila mendesak untuk beraktifitas di luar rumah, dianjurkan untuk mengenakan masker dan kacamata. Terutama bagi yang berkendaraan roda dua.

"Kabut asap mengandung partikel kecil yang dapat membuat iritasi mata, hidung dan tenggorokan. Partikel itu akan masuk ke saluran nafas yang dapat memicu ashma, alergi, infeksi, maupun ISPA," jelasnya.

Agar tidak terpapar penyakit saat kabut asap ini, Gentina mengimbau warga untuk memperbanyak konsumsi air putih. Meningkatkan imun tubuh. Serta mengonsumsi sayuran dan buah.

"Ketika membeli sayuran dan buah, jangan lupa untuk mencucinya sampai bersih," ujar Gentina.

Tidak itu saja, Dinkes Padang juga mengimbau warga untuk menutup pintu rumah. Termasuk menutup bak penampungan air.


Gentina mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan lonjakan kasus ISPA di seluruh fasilitas kesehatan yang ada. Menurutnya data peningkatan kasus ISPA akan dapat terlihat pada bulan depan.

Diketahui, berdasarkan pantauan stasiun AQMS Kota Padang, udara di Kota Padang berada di level sedang. Pantauan pada Kamis (14/9/2013) pagi, Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU) Kota Padang sudah menunjukkan nilai 80 Nilai ini meningkat 20 poin dari sehari sebelumnya yang masih di angka 60. Diprediksi jidak ada hujan atau angin kencang, berkemungkinan dua hari mendatang, ISPU mencapai nilai 100 atau termasuk kategori tidak sehat.(Charlie)

Berita Terkait


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama