DPRD dan Pemprov Sumbar sepakati APBD Perubahan tahun 2023
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Pembahasan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 merupakan pembahasan yang paling sulit dan paling rumit yang pernah dilakukan. Pasalnya, berada dalam kondisi yang tidak sehat, dimana terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA Tahun 2022 serta adanya kewajiban mandatory yang harus dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023.
“Memang defisit ini bukan hanya Provinsi Sumbar. Namun seluruh provinsi se
Indonesia,”kata Ketua DPRD Sumbar Supardi setelah sidang paripurna penetapan
APBD Perubahan tahun 2023, Jumat (29/9/2023).
Supardi mengatakan, ada beberapa faktor kebijakan yang dikeluarkan
Pemerintah Pusat mempengaruhi anggaran DAU yang diperuntukkan sehingga
“Cuma di Sumbar kita mengalami kekurangan target dari pendapatan asli
daerah. Ini yang memicu defisit kita kuat,” ujarnya.
Supardi menyebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah harus bisa menyeimbangkan kembali
neraca keuangan daerah yang di proyeksikan defisit tersebut. Oleh sebab itu,
terdapat beberapa kebijakan yang tidak populis yang harus diambil untuk
menyeimbangkan dan menyehatkan kembali keuangan daerah pada Perubahan APBD
Tahun 2023.
“seperti melakukan
rasionalisasi besar-besaran kegiatan OPD, meresposisi penggunaan SILPA Tahun
2022 serta mengevaluasi kembali target-target kinerja program dan kegiatan,” ujarnya.
Supardi menuturkan, masih
banyak realisasi kegiatan OPD yang rendah sampai September 2023 serta cukup
banyak terjadi perbedaan data keuangan antara OPD dengan TAPD dan antar dokumen
perencanaan anggaran daerah. Kondisi ini perlu segera dibenahi, agar dapat
terwujud tata keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
dilingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu Wakil
Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, total APBD Perubahan tahun 2023
sebesar Rp6,76 triliun lebih. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,47
triliun lebih yang terdiri dari
pendatapan asli daerah ditargetkan sebesar Rp3,03 triliun lebih.
Baca Juga : Pendapatan Menurun, Gubernur Sumbar : Investor Harus di Dukung Berinvestasi
“Pendapatan transfer ditargetkan sebesar
Rp3,42 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan
sebesar Rp15,18 miliar,” ujarnya. (Red)
Hati-Hati Penipuan Jual Beli iPhone Berkedok Promo di Medsos
Pendapatan Menurun, Gubernur Sumbar : Investor Harus di Dukung Berinvestasi
Posting Komentar