Gubernur Sumbar bersama wakil-wakil ketua DPRD |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Rancangan KUA PPAS Perubahan tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalami defisit murni sebesar Rp638 miliar. Sebab, target pendapatan menurun sebesar Rp304 miliar dan tidak dapat digunakannya sisa Silpa tahun anggaran 2022.
“Kita harus berikan dukungan kepada investor sehingga
mereka semangat menanamkan investasinya. Jangan ada gonjang-ganjing yang
menganggu kenyamanan investor,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi setelah sidang
paripurna penetapan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023, Selasa (12/9/2023).
Gubernur Sumbar
Mahyeldi Ansharullah mengatakan, untuk meningkatan pendapatan daerah, dia
mendorong untuk investor agar mau menanamkan investasinya di Sumatera Barat
dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan asset yang ada. Kata dia, investor harus
diberikan kemudahan-kemudahan agar mau menanamkan investasi di Sumbar.
Ditambahkan
Mahyeldi, perlu ada pemikiran untuk menerbitkan obligasi daerah, sehingga jika
ada proyek-proyek yang dapat menguntungkan, perantau dapat diajak untuk bersama
berinvestasi ke Sumbar. Pasalnya, dana orang yang ber KTP Sumbar yang beputar
di pusat sangat besar.
“Dana yang
berputar dari perantau ndak kurang dari Rp12 triliun per tahun. Bagaiamana kita
meyakinkan sehingga mereka berinvestasi ke Sumbar tentu melalui obligasi tadi,”
katanya.
Dilanjutkan
Mahyeldi, pemerintah provinsi sedang berupaya mengajak perantau yang memiliki
potensi-potensi untuk bisa berkontribusi di dalam pembangunan daerah. Pemprov
saat ini sedang membangun komunikasi yang intens dengan perantau-perantau.
“Mudah mudahan
dalam bulan Desember ada pertemuan Minang Diaspora, sudah ada 20 negara tempat
para perantau yang akan melakukan pertemuan. Mudah mudahanini menjadi suatu
bagian dalam rangka mengajak perantau berperan dalam pembangunan di Sumbar,” ujarnya.
Sementara itu
menurut Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menyebut, DPRD meminta Pemerintah
Provinsi Sumbar untuk mem-balancekan kembali antara pendpatan dan beanja
daerah. Kata dia, DPRD mendorong pemerintah provinsi untuk meningkatkan
pendapatan. Kemudian pengurangan atau rasionalisasi belanja daerah untuk selurh
organisasi perangkat daerah.
“Tentu akan menjadi
pedoman kesepakatan KUA PPAS Perubahan untuk merancang APBD Perubahan tahun
2023. (Red)
Berita Terkait
Temuan Dana BOS, Kadisdikbud Padang: Rekening Sudah Kami Tutup
Pacu Pertumbuhan Industri di Sumbar, Gubernur Sumbar Fokus pada Inovasi dan Hilirisasi Produk
ASEAN-BAC Siap Perkuat Sektor Swasta dan Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi ASEAN
Posting Komentar