DPRD Sumbar menggelar seminar pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan permuseuman |
PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Seiring dengan perkembangan zaman, nilai-nilai adat istiadat sudah mulai memudar. Pasalnya, banyak generasi milenial sudah acuh tak acuh dengan adat, kebudayaan, bahkan permainan tradisional.
“Generasi
milenial saat ini mulai tidak akrab dengan permainan tradisional. Kemudian adat
istiadat mulai ditinggalkan,” kata Ketua Pelaksana pembahasan Ranperda Pemajuan
Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sumbar Hidayat saat seminar di DPRD Provinsi Sumbar, Senin
(11/9/2023).
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat bekerja keras untuk memelihara agar kebudayaan
di Sumbar tetap terjaga. Salah satunya dengan memprakarsai ranperda tentang
pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan permuseuman.
Hidayat menyebut,
untuk mengantisipasi hilangnya nilai-nialai adat istiadat, DPRD Sumbar
memprakarsai untuk membentuk ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar
budaya dan permuseuman.
“Dalam ranperda
tersebut akan mengoptimalisasi memajukan kebudayaan daerah, menjaga cagar budaya
dan peningkatan standar dan orientasi permuseuman di Sumatera Barat,” ujar
ketua Komisi V DPRD Sumbar itu.
Hidayat
menambahkan, dengan adanya perda pemajuan kebudayaan dapat dimasuakkan
kurikulum berbasis lokal ke satuan pendidikan, apresiasi kepada pelaku seni dan
budaya (ekraf), pembentukan dewan kebudayaan dan mengangaran 25 persen anggaran
untuk pemajuan kebudayaan di APBD setiap tahunnya. (Rel)
Berita Terkait
Temuan Dana BOS, Kadisdikbud Padang: Rekening Sudah Kami Tutup
Pendirian Rumah Ibadah, Ketua FKUB Padang: Harus Sesuai Regulasi
ASEAN-BAC Siap Perkuat Sektor Swasta dan Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi ASEAN
Posting Komentar