Serapan Anggaran Pemprov Sumbar Cukup Baik di Tahun 2022, Wakil Gubernur Sumbar : Silpa Kita Sedikit

 

Wakil Gubernur Sumbar saat menyampaikan nota pengantar APBD Prubahan tahun 2023

 PADANG, SENANDUNGKABAR.com - Penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk tahun 2022 merupakan terbesar di tingkat nasional. Sumbar berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dari provinsi lain di Indonesia.

 

“Silpa kita pada tahun 2022 lalu lebih sedikit dari yang seharusnya,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy setelah sidang paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2023, Kamis (14/9/2023).


Baca Juga : Pendapatan Menurun, Gubernur Sumbar : Investor Harus di Dukung Berinvestasi

 

Audy mengatakan, untuk tahun 2024 karena masuk tahun politik, Pemprov Sumbar harus menganggarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebesar Rp,200 miliar dari APBD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

 

“Kita dari Pemprov Sumbar harus merancang dengan baik, supaya tidak menjadi defisit,” katanya.


Baca Juga : Seminar Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Sumbar, Anggota DPRD Sumbar Hidayat : Generasi Milenial Mulai Tak Akrab Permainan Tradisional

 

Audy menyebut, ada beberapa program untuk tahun 2024 yang harus dirancang dengan baik. Pasalnya, kata Audy ada penurunan Pendapatan Asli Daearh atau (PAD) dan pengalokasian anggaran untuk Pilkada.


Baca Juga : Penetapan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 Pemprov, Ketua DPRD Sumbar : Terjadi Penurunan Pendapatan

 

“Jadi makanya harus duduk bersama,program-program apa saja yang harus dilakukan dengan baik supaya berjalan. Kan kalau defisit tidak mungkin terlalu besar, harus ada pengalihan dan pengurangan, itu yang kita lakukan bersama dengan DPRD,” ujarnya. (Red) 


Berita Terkait


Disiplin Waktu dan Kehadiran OPD Pemko Padang, Wakil Wali Kota Ekos Albar: Harus Biasakan


Sungai Batang Arau Padang, Kini Airnya Bening Tanpa Sampah


Wapres Hadiri Agenda WIES 2023, Gubernur Sumbar : Program 100 Ribu Entrepreneur Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama